Tanggapan PDIP terhadap Hasto Cristiano yang dituding menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku

Rabu, 25 Desember 2024 – 04:06 WIB

Jakarta, VIVA- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap anggota DPR RI Pengganti Sementara (PAW) 2019-2024, yang juga melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. Selain itu, Hasto didakwa menghalangi keadilan (OOJ) atau menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga:

PDIP Hasto Cristiano diduga bermuatan politik.

Ketua DPP PDIP Ronnie Talapessi menilai penerapan klausul penghalangan keadilan terhadap Hasto hanya sekedar formalitas hukum.

Alasan sebenarnya dugaan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu adalah motif politik, kata Ronny, Selasa malam, 24 Desember 2024, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Sekjen Hasto Cristiano Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP: Kado Natal KPK

Sementara dugaan motif politik, kata Ronny, muncul setelah Hasto menegaskan sikap partainya terhadap upaya menumbangkan demokrasi dan konstitusi negara.

Baca juga:

Sebab, KPK baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masik

“Juga soal anak perempuan, penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo. Padahal, sikap tegas itulah yang menjadi alasan partai pada pekan lalu mengambil sikap tegas dengan memecat tiga kadernya antara lain. muncul lewat itu. Dianggap telah merusak demokrasi dan konstitusi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi Penggantian Sementara (PAW) DPR RI 2019. – tahun 2024.

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap dan dicari yakni DPO.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU. Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Selama menghalangi penyidikan, Hasto diketahui mengumpulkan sejumlah saksi untuk menghindari pengungkapan kebenaran kasus Harun Masiku.

“HK telah mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus Harun Masiku dan memerintahkan para saksi untuk tidak memberikan kesaksian,” kata Setyo.

Menurut Setyo, Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku melarikan diri saat KPK melakukan operasi (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

“Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses penangkapan KPK, HC memerintahkan Nur Hasan (pengawas rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa dijadikan kantor HC) untuk menelepon Harun Masiku dan menyuruhnya mengambil basah. masukkan ponsel ke dalam air dan langsung kabur,” kata Setyo.

Halaman selanjutnya

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Halaman selanjutnya



Sumber