Rabu, 25 Desember 2024 – 16.30 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) buka suara atas dugaan pemalsuan uang kertas rupiah yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. BI menyatakan siapa pun yang terbukti melakukan pemalsuan akan menghadapi tuntutan pidana.
Baca juga:
Waspadai Uang Palsu yang Beredar, Berikut Langkah Mudah Cek Keaslian Rupiah
Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, mengatakan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menentukan keaslian uang rupiah sehingga dapat mencegah upaya pemalsuan.
BI juga mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana terhadap rupiah, termasuk kasus yang baru-baru ini dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pemalsuan uang, kata Marlison dalam sambutannya. pengumuman resminya dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024.
Baca juga:
Waspadai uang palsu, pelajari fitur-fiturnya agar tidak tertipu!
(Gambar) Polisi menunjukkan uang kertas 100.000 palsu
Foto:
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Marlison mengatakan, Bl selalu memastikan pengelolaan uang rupee meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, penarikan atau penarikan dan pembuangan dilakukan dengan tata kelola yang baik.
Baca juga:
Jangan tertipu oleh yang palsu! Uang riil memiliki struktur kasar, periksa propertinya
Selain itu, Bl juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupee serta melakukan koordinasi peningkatan kelancaran dan keamanan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di bawah Badan Koordinasi Pemalsuan Rupee (Botasupal). masyarakat dalam bertransaksi menggunakan mata uang rupee.
“Pencegahan pemalsuan dan sanksi pidana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 “Tentang Mata Uang”. “Sesuai aturan tersebut, tindak pidana terkait pemalsuan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Menurut Marlison, untuk melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan, Bank Indonesia selalu memperkuat fitur keamanan atau security feature dengan fokus, memperkenalkan dan mengadopsi inovasi teknologi terkini.
“Bank Indonesia mendorong edukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Pemahaman (CBP) Rupiah untuk mengenali keaslian uang kertas Rupiah, salah satu cara mudahnya adalah melalui metode 3D (Lihat, Sentuh, Sentuh) atau menggunakan hal-hal sederhana seperti lampu UV dan alat kaca pembesar,” jelasnya.
Marlison menanyakan kepada masyarakat apakah ditemukan tanda-tanda pemalsuan uang rupee. Dengan demikian, masyarakat bisa mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah tersebut.
Selanjutnya, jika ada dugaan pemalsuan uang rupee, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yang merupakan pusat analisis dan dapat mengidentifikasi uang yang diragukan keasliannya untuk mendukung proses penyidikan pihak kepolisian. .
Selain itu, Marlison menyediakannya
uang yang beredar di masyarakat adalah uang yang dapat dipergunakan untuk diedarkan dan mudah diketahui keasliannya.
Cara cek keaslian uang kertas rupee dengan metode 3D:
– Sepertinya ada benang pengaman yang dijalin dan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
– Apabila diraba, tercetak gambar pahlawan, burung garuda dan nilai nominalnya, serta kode buta berupa garis ganda di sisi kanan dan kiri uang logam, menimbulkan kesan tidak sopan.
– Uang pecahan Terrawang Rp 100.000 dan 50.000 terdapat gambar pahlawan (watermark) dan gambar logo Bl yang tumpang tindih (Rectoverso). terlihat sepenuhnya saat didekatkan ke cahaya.
Halaman selanjutnya
Menurut Marlison, untuk melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan, Bank Indonesia selalu memperkuat fitur keamanan atau security feature dengan fokus, memperkenalkan dan mengadopsi inovasi teknologi terkini.