Rabu, 25 Desember 2024 – 15.45 WIB
Jakarta – Polisi resmi menetapkan tiga orang tersangka atas meninggalnya dr Auliya peserta Program Pelatihan Anestesiologi (PPDS) FC Undip.
Baca juga:
Hasto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin Yakin Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kompol Artanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan studi kasus terhadap kasus tersebut bersama penyidik Bareskrim Polri menyebutkan nama-nama tersebut.
“Setelah Bareskrim Polda Jateng melakukan gelar kasus yang melibatkan penyidik Polda Jateng dan Bareskrim Polri. Kemudian mereka menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus PPDS ini,” kata Artanto saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca juga:
Seorang ayah tiri di Padang Pariaman yang tega menganiaya anaknya yang masih kecil ternyata adalah residivis.
Artanto menjelaskan, tiga tersangka pertama merupakan Ketua Program Studi PPDS Anestesiologi dan Perawatan Intensif FC Undip berinisial TEN. Kemudian, inisial Ketua Pendidikan Dokter Prodi Anestesiologi adalah SM dan inisial korban senior di Prodi Anestesiologi Undip adalah YZA.
Baca juga:
Meski Hasto Curiga, PDIP: Kekuasaan ada di tangan Megawati
“Ini inisial TEN (Kepala Kurikulum), SM (Staf Kependidikan) dan YZA (Siswa Senior),” kata Artanto.
Sebagai informasi, Aulia Risma Lestari, dokter berstatus ASN RSUD Tegal Kardina, memutuskan mengakhiri hidupnya karena tak tega menjadi korban kekerasan.
Aulia Risma saat ini sedang mengikuti Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Kariadi Semarang.
Menurut Kapolsek Gajahmungkur Agus Hartono, korban ditemukan tewas di rumah kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00.
Polisi memanggil dokter dan dipastikan korban meninggal karena kecanduan narkoba. Disebutkan, korban sendiri yang menyuntikkan narkoba ke tubuhnya.
“Obat pelemas otot, saya tidak bisa bilang apa kata dokter, tapi obatnya harus diberikan melalui infus,” kata Agus.
Petugas kepolisian juga menemukan buku harian korban yang mencatat keluhan lansia saat mengikuti pelatihan Program Pelatihan Doktor Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengetahui penyebab kematian dokter muda tersebut.
Budi menjelaskan, ada bukti dirinya bunuh diri, yakni di buku harian korban.
“Kami menemukan bukti diarynya. Jadi kita bisa lihat perkembangan mental dan moralnya seperti apa, dan itu ditulis dengan sangat detail di diarinya. Jadi nanti kita konfirmasi kalau itu benar-benar terjadi. Kalau memang benar terjadi” Kalau ini terjadi , kami pastikan yang berperilaku seperti ini akan dihukum seberat-beratnya,” jelas Menteri Kesehatan Budi.
Dalam buku harian korban, sebagian pesan terakhir bocor sebelum dokter Aulia Risma memutuskan mengakhiri hidupnya.
Halaman berikutnya
Aulia Risma saat ini sedang mengikuti Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Kariadi Semarang.