Rabu, 25 Desember 2024 – 16:04 WIB
Jakarta – Uskup Agung Jakarta Bapak Ignatius Kardinal Suharyo meminta masyarakat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca juga:
Pesan Natal 2024, Uskup Agung Jakarta Berharap Indonesia Menjadi Rumah Para Hamba
Hal itu disampaikan Uskup Suharyo pada Rabu, 25 Desember 2024, usai merayakan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta.
“Soal PPN, mereka yang punya pengalaman di bidang ini tentu tidak akan berhenti membahasnya. Tentu saja, jika pemerintah sudah memutuskan, tidak ada pilihan selain ikut kritis dalam aliran ini,” kata Uskup Suharyo.
Baca juga:
Demikian pidato Puan kepada pemerintah jelang Natal 2025
Uskup Agung Jakarta Prof. dari KWI. Ignatius Kardinal Suharyo
Ia juga menambahkan, pemerintah harus bijaksana dalam mengelola PPN 12 persen agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Baca juga:
PPN Naik Jadi 12%, Berikut 3 Solusi Pekerja Atasi Dampak Kenaikan PPN
Saya kira para pemimpin pemerintahan juga sudah memikirkan secara serius bahaya-bahaya tersebut. Penting untuk mempertimbangkan kesejahteraan warga dan harapan-harapan baru bagi perdamaian, ujarnya.
Suharyo juga mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sedang menghadapi permasalahan serius, terutama di bidang perekonomian.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama lima bulan berturut-turut pada Mei hingga September 2024, daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Suharyo mengajak masyarakat untuk terus kritis dan proaktif dalam memantau kebijakan pemerintah, khususnya perekonomian.
Artinya kritis terhadap permasalahan yang mungkin timbul dari keputusan ini, dan kita belum tahu apa yang akan terjadi dari permasalahan tersebut, ujarnya.
Ia juga menyoroti salah satu tekanan perekonomian yang dialami beberapa industri di Indonesia. Misalnya industri tekstil yang mengalami PHK.
Lebih lanjut ia menambahkan, ketika lapangan kerja masyarakat terganggu, kejahatan meningkat dan berdampak pada kehidupan dan hubungan sosial.
“Itu tentu salah satu dampaknya, tapi misalnya kelas menengah semakin mengecil, daya beli menurun, dan sebagainya.
Halaman selanjutnya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama lima bulan berturut-turut pada Mei hingga September 2024, daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.