Kamis, 26 Desember 2024 – 20:37 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Christiano kembali menjadi sorotan setelah pernyataan videonya mengkritik ambisi pemerintah yang ingin memperpanjang masa jabatan tiga periode.
Baca juga:
Tanggapan Mahfoud Soal Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masik: Amanat Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan itu disampaikan di tengah persidangan yang menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Menyikapi ambisi Hasto untuk memperpanjang kekuasaan selama tiga periode, Megawati menilai PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Soekarnoputri konsisten menjaga supremasi hukum dan demokrasi.
Baca juga:
Pernyataan lengkap Hasto Cristiano usai ditetapkan sebagai tersangka KPK
Nilai-nilai itulah yang diperjuangkan seluruh kader PDI Perjuangan ketika muncul berbagai bentuk intimidasi, sehingga tidak boleh memecat seseorang yang berambisi kekuasaan, sehingga terkesan melanggar konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan. tiga periode atau perpanjangan lagi, sehingga demi konstitusi, “Bu Mega teguh menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam video pada 26 Desember 2024. dalam pernyataan itu.
Khasto juga menekankan nilai-nilai demokrasi harus dilindungi dari segala tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.
Baca juga:
Hasto: Penjara juga bagian pengorbanan demi cita-cita setelah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi
“Ketika saya mengkritik sejak awal bagaimana mendukung demokrasi, bagaimana mengebiri suara rakyat, bagaimana mematikan supremasi hukum, bagaimana menghentikan pemerintah otoriter menindas rakyatnya, saya mengerti. Resiko yang saya hadapi berbeda-beda,” ungkapnya
Oleh karena itu, baik melalui proses intimidasi resmi maupun informal, kami tidak akan pernah menyerah. Kami siap menghadapi risiko terburuk. Masuk penjara, seperti yang dilakukan Bung Karno, adalah bagian dari pengorbanan. adalah impian manusia,” lanjut Hasto.
Dengan kepala terangkat tinggi dan senyuman di wajahnya, Hasto mengaku siap menghadapi kasus pengadilan yang menjeratnya. Ia mengaku siap menghadapi bahaya apapun untuk memperjuangkan cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkannya.
PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum, kata Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Khasto diberitakan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember. 2024.
Dalam Sprintik, Hasto diduga melakukan tindak pidana bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahu Setiawan periode 2017-2022. Dengan penetapan calon terpilih anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penjaringan calon anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum. (KPU) Republik Indonesia.
Namun Harun Masiku tak masuk dalam panggilan penyidik KPK hingga ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Halaman berikutnya
PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum, kata Hasto.