Hasto menilai penetapan dirinya sebagai tersangka bersifat politis, seperti respons novel Basvedan

Kamis, 26 Desember 2024 – 13:32 WIB

Jakarta – Menurut Novel Basve, mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wajar jika masyarakat mempunyai persepsi negatif terhadap Sekretaris Jenderal PDIP KPK Hasto Cristianto sebagai tersangka. Alasannya, Novella menduga, pimpinan KPK sebelumnya “cawe-cawe” dalam menangani kasus Harun Masiku, khususnya terkait dugaan keterlibatan Hasto.

Baca juga:

Pakar: Hasto Bukan Sasaran Utama, Kalau Perampokan Berlangsung 2 Hari Bagaimana Harun Masiku Bisa Bertahan Lama?

Selain itu, Roman juga menyoroti lamanya proses penangkapan Harun Masiku yang masih buron.

Padahal, kasus ini sudah lama terjadi dan pimpinan KPK sebelumnya tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, termasuk terkait Harun Masiku yang belum ditahan, kata Novel kepada wartawan, Kamis, Desember. 26 Agustus 2024.

Baca juga:

Gagal patuhi pelaporan kekayaan ke negara, kaget melihat mobil Hasto Cristiano

“Saya kira,” imbuhnya, “semua perkara harus diperlakukan apa adanya, karena tidak ditangani oleh pimpinan KPK sebelumnya, yang terjadi sekarang diduga untuk kepentingan politik. .”

Baca juga:

Jasonna Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, PDIP Ingatkan Pakar KPK: Tak Ada Kejelasan

Hasto Cristiano saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Harun Masiku

Lebih lanjut anggota Satgas Antikorupsi Polri memaparkan operasi tahun 2020 tersebut. Roman menilai tim penyidik ​​saat itu memiliki bukti dugaan keterlibatan para pihak, namun hal itu tidak pernah diperhatikan oleh pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri. .

“Sebenarnya saya ingat sejak awal tahun 2020, penyidik ​​​​mengusulkan OTT berdasarkan bukti bahwa Hasto bisa menjadi tersangka. Namun saat itu pimpinan KPK tidak mau dan meminta terlebih dahulu menangkap Harun Masiku, ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Christiano sebagai tersangka kasus Masiku

Jika Hasto berstatus tersangka praperadilan, ICW mengingatkan KPK yang kerap kalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Cristianto sebagai tersangka suap bersama Harun Masiku pada Penggantian Anggota DPR Sementara (PAW) 2019-2024.

img_title

VIVA.co.id

26 Desember 2024



Sumber