Kamis, 26 Desember 2024 – 19:27 WIB
Jakarta – Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Perubahan tarif ini dari 11% menjadi 12% akan berdampak positif pada investasi dan menjamin pembangunan berkelanjutan.
Baca juga:
Menurut Haris Rusli Moti, pemerintahan Prabowo akan sangat berhati-hati dalam menerapkan PPN 12 persen.
Kepala Ekonom Bank of Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen berdampak positif bagi investor. Oleh karena itu, investasi bisa terus mengalir ke dalam negeri.
“(PPN 12 persen) memberikan pandangan positif bagi investor terhadap stabilitas dan keberlanjutan penerimaan negara,” kata David saat dihubungi. VIVA, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca juga:
Ekonom berpendapat PPN 12 persen tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat, berikut penjelasannya
Oleh karena itu, David menyatakan berharap stabilitas fiskal akibat kenaikan PPN dapat membantu keberlanjutan proyek pembangunan.
Baca juga:
Beras dengan nilai ratusan ribu per kilogram akan dikenakan PPN sebesar 12 persen, demikian temuan simulasi ekonom
“Stabilitas fiskal diharapkan dapat membantu keberlangsungan proyek-proyek terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan MBG (Makanan Bergizi Gratis),” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Creston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai tarif PPN sebesar 12 persen akan berdampak positif terhadap pendapatan negara.
“Dampak positifnya bukan investasi, tapi peningkatan penerimaan pajak di sektor PPN,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Prianto, dengan diberlakukannya PPN 12 persen, maka penerimaan PPN dalam negeri mencapai Rp 493,3 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 609,04 triliun pada tahun 2025. Sedangkan penerimaan PPN impor diperkirakan sebesar Rp 282,9 triliun pada tahun 2024 dan Rp 308,7 triliun pada tahun 2025.
Di sisi lain, Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen tidak akan mempengaruhi perkembangan IKN. Kenaikan PPN ini disebut-sebut menjadi peluang masyarakat untuk bermigrasi ke IKN.
Agung Vicaksono, Wakil Direktur Pembiayaan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Kepulauan, mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen dengan berbagai insentif yang ditawarkan kepada IKN menjadikan IKN menarik.
“Sejauh ini kami belum melihat (dampak kenaikan PPN 12 persen). Ini sebenarnya industri yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan kami punya insentif di IKN. libur pajak, Lalu PPh 21 kalau jadi ibu kota, saya yang tinggal di sini dapat penghasilan di sini, saya bebas PPh 21, kata Agung IKN Kalimantan Timur, dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Halaman berikutnya
“Dampak positifnya bukan investasi, tapi peningkatan penerimaan pajak di sektor PPN,” jelasnya.