Kamis, 26 Desember 2024 – 18:45 WIB
Jakarta – Pada tahun 1998, aktivis mahasiswa Haris Rusli Moti menyoroti posisi PDIP yang menolak kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen. Dia mengatakan, sikap PDIP yang seperti istilah esuk dele sore tempe (pagi kedelai sore tempe) tidak membuat pemerintahan Prabowo Subianto kebal kritik.
Baca juga:
Ekonom berpendapat PPN 12 persen tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat, berikut penjelasannya
Menurut Haris, pemerintahan Prabowo terbuka terhadap pandangan dan pendapat berbagai elemen masyarakat sipil terhadap penerapan PPN 12 persen.
Saya yakin kritik dan pendapat unsur ormas keagamaan seperti MUI, KWI, PGI, pengusaha, serta intelektual dan ekonom terkait pemberlakuan PPN 12 persen akan menjadi pertimbangan Pemerintahan Prabovo, kata Haris. . .
Baca juga:
Beras dengan nilai ratusan ribu per kilogram akan dikenakan PPN sebesar 12 persen, demikian temuan simulasi ekonom
Menurutnya, setiap kritik dan komentar bersifat “aditif” dan akan semakin memperkuat penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai 12 persen agar lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Baca juga:
Coretax Efektif 2025, Wajib Pajak sudah bisa login
Saya yakin Presiden Prabovo pasti mendengar dan membaca aspirasi untuk menyempurnakan kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat, ujarnya.
Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi situasi geopolitik yang “interdependen” antara negara-negara blok barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, Tiongkok, dan Rusia. Dampaknya adalah runtuhnya konsensus pasar bebas yang telah lama menjadi mekanisme perdagangan global.
Perdagangan bebas atau pasar bebas dan investasi bebas telah menjadi “persahabatan”. Perdagangan pasar bebas menjadi perdagangan antar negara dalam suatu blok atau sekutu atau poros geopolitik.
Situasi geopolitik yang saling terkait inilah yang memprediksi perekonomian dunia akan suram pada tahun 2025. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut situasi global rumit dan rumit, ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam negeri, siapa pun yang menduduki puncak pemerintahan menghadapi kebijakan yang sulit dengan pilihan kebijakan yang terbatas. Terkadang pemerintah terpaksa mengambil kebijakan yang tidak tepat untuk memitigasi situasi geopolitik yang rumit dan rumit ini agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait kebijakan PPN 12 persen, dia mengatakan kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang dihasilkan pada masa pemerintahan Prabowo. Namun, pemerintahan Prabovo tidak cuci tangan dan tetap bertanggung jawab.
“Saya kira bukan sifat Presiden Prabovo yang menyalahkan masa lalu setiap kali menghadapi masalah dan kesulitan,” ujarnya.
Ia pun meyakini pemerintahan Prabowo akan sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan PPN 12 persen. Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen tidak dipaksakan untuk diterima oleh seluruh masyarakat dan pengusaha.
Paling tidak, dia berharap masyarakat dan dunia usaha memahami situasi sulit yang berujung pada sulitnya kebijakan yang harus diambil Pemerintahan Prabowo dalam menerapkan PPN 12 persen.
Menurut pimpinan DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasko Ahmed, kebijakan penerapan PPN 12 persen tidak boleh semakin melemahkan perekonomian dan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, yang diprioritaskan adalah penerapan PPN sebesar 12 persen pada komponen pajak barang mewah.
“Saya yakin pemerintahan Prabowo sangat berhati-hati dalam mengklasifikasikan komponen barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen. “Agar daya beli perekonomian masyarakat tidak rusak.
Selain itu, perbedaan pandangan mengenai pemberlakuan PPN 12 persen diharapkan tidak mengurangi semangat persatuan dan kerja sama dalam membangun perekonomian nasional.
“Saya berharap kita akan bekerja sama untuk melindungi rakyat kita dari dampak negatif ekonomi dan politik dari perselisihan geopolitik yang diperkirakan akan memanas pada tahun 2025,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Perdagangan bebas atau pasar bebas dan investasi bebas telah menjadi “persahabatan”. Perdagangan pasar bebas menjadi perdagangan antar negara dalam suatu blok atau sekutu atau poros geopolitik.