Kamis, 26 Desember 2024 – 17.15 WIB
Jakarta, VIVA- Di penghujung libur tahun 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Machmuddin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dan Saber Pungli turun menjaga sejumlah titik rawan pungli di kawasan wisata Jabar. Sebab Bey berharap tidak ada lagi kasus pungli terhadap pengunjung tempat wisata.
Baca juga:
Contraflow diterapkan di Tol Jagorawi arah Jakarta, cek detailnya!
Bey diketahui memerintahkan jajaran Satpol PP Jabar menyikapi serangkaian pesan dan kejadian viral terkait pungutan liar (pungli) yang berujung kekerasan fisik terhadap wisatawan hingga mengguncang lahan parkir di Kabupaten Bogor dan Bandun. Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 baru di perkotaan, Jawa Barat.
“Saya sudah perintahkan pengerahan Satpol PP dan petugas Sabre Pungli provinsi ke titik-titik rawan seperti kawasan Puncak dan kawasan wisata di Bandung Raya,” kata Bey dalam keterangannya, 26 Desember 2024.
Baca juga:
Siang ini sudah lebih dari 10.000 orang beristirahat di Ragunan dan jumlahnya masih terus bertambah
Tentu saja Bey menempatkan Satpol PP dan Saber Pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berlibur di tempat wisata Jabar. Juga untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar di tempat.
Baca juga:
Cara mudah bertransaksi lancar dengan layanan BRI saat Natal 2024
“Atas nama Pemprov Jabar, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada wisatawan,” ujarnya.
Bey juga mengimbau wisatawan yang berlibur di Puncak tidak segan-segan meminta informasi kepada polisi mengenai jalur alternatif yang aman digunakan. Wisatawan juga dapat melacak informasi resmi mengenai kondisi lalu lintas, cuaca, dan kesiapsiagaan bencana.
Diketahui, ada kasus pungli yang melibatkan joki atau pemandu jalur alternatif yang viral di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Desember 2024.
Pelaku meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk jasa pengantaran sepeda motor ke SPBU Tugu. Korban asal Tangerang, Banten melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisarua dan pelaku ditindak dengan sanksi wajib lapor serta teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam kejadian lainnya, tiga pelaku pelaku melakukan pengeroyokan terhadap wisatawan yang berada di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung dan ketiga pelaku ditangkap. Polisi kemudian memeriksa pelakunya, setelah itu para pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan damai dan tenteram.
Halaman berikutnya
Diketahui, ada kasus pungli yang melibatkan joki atau pemandu jalur alternatif yang viral di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Desember 2024.