Polisi menangkap 8 perempuan saat menggerebek kos-kosan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Kamis, 26 Desember 2024 – 23:22 WIB

Jakarta – Sebuah rumah kos di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan digerebek polisi, Satpol PP, dan warga pada Rabu 25 Desember 2024. Polisi pun berhasil menangkap 8 wanita di kos tersebut.

Baca juga:

Polisi buka suara soal penggerebekan wisma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan

“Sudah diamankan 8 orang perempuan dan 1 laki-laki. Sudah dilakukan pemeriksaan awal dan benar mereka melakukan kegiatan tersebut,” kata Kasat Reskrim Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Desember 2024.

Baca juga:

Seorang pria berusia 72 tahun ditemukan membusuk di sebuah rumah kontrakan

Namun, dia memastikan mereka tidak ada kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Hanya mereka yang benar-benar independen, tidak ada hubungannya dengan perdagangan manusia,” lanjutnya.

Baca juga:

Reaksi Kapolsek Medan Gideon terhadap pria yang tewas setelah ditangkap anggotanya sendiri

Purvaditya mengatakan, pihaknya tidak menemukan pasangan yang bukan suami istri dan melakukan hubungan intim.

“Tidak ada yang (berhubungan seks), tapi ada satu kamar, ada laki-laki dan perempuan, statusnya bukan suami-istri,” ujarnya.

Penggerebekan ini bukan kali pertama dilakukan. Ia mengatakan, pihak kos di Pesanggrahan telah memasang spanduk untuk mencegah kembali terjadinya prostitusi online.

“Waktu itu kantor pusat yang lama memasang spanduk dan poster di depan kos, ada kesepakatan bersama bahwa prostitusi online dilarang. Sepertinya masih ada,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah rumah kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan tempat prostitusi online digerebek petugas polisi dan warga. Penggerebekan dilakukan warga sekitar pada Rabu, 25 Desember 2024 malam.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @sekilasjakarta_, terlihat sejumlah warga berkumpul di depan kos.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polsek Pesanggrahan Ip Purvaditya membenarkan adanya penggerebekan di kos tersebut. Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan warga, polisi, dan Satpol PP.

“Iya. Kalau tidak salah, para tokoh masyarakat mendatangi kos 99 pasca prostitusi online yang dilakukan oleh masyarakat yang diwakili oleh Polsek, Satpol P dan tokoh agama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis. 26 Desember 2024.

Halaman berikutnya

Penggerebekan ini bukan kali pertama dilakukan. Ia mengatakan, pihak kos di Pesanggrahan telah memasang spanduk untuk mencegah kembali terjadinya prostitusi online.

Halaman berikutnya



Sumber