Jumat, 27 Desember 2024 – 06:38 WIB
Jakarta – Polsek Pesanggrahan bersama Satpol PP Jakarta Selatan menggerebek sebuah kos yang diduga tempat prostitusi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah alat kontrasepsi bekas setelah menggerebek rumah kos tersebut.
Baca juga:
Polisi menangkap 8 perempuan saat menggerebek kos-kosan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
“Ada bekas kondom, artinya terbungkus,” kata Kasat Reskrim Pesanggrahan Iptu Purvaditya kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.
Purvaditya menjelaskan, penggerebekan kos tersebut dilakukan setelah mendapat beberapa laporan dari warga. Masyarakat pun sudah resah dengan hadirnya prostitusi di kos-kosan tersebut.
Baca juga:
Polisi buka suara soal penggerebekan wisma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Menurut dia, kost tersebut hanya dijadikan rumah bordil. Jadi, pihak kos tidak menyediakan layanan prostitusi.
Baca juga:
Pengacara perempuan Brazil yang dideportasi karena prostitusi, dibayar Rp 7 juta
“Sejauh ini yang kami kumpulkan dari informasi tersebut, tidak ada penangkapan, hanya mereka yang buron,” kata Purvaditya.
Penggerebekan ini bukan kali pertama dilakukan. Ia mengatakan, pihak kos di Pesanggrahan telah memasang spanduk untuk mencegah kembali terjadinya prostitusi online.
“Waktu itu ada kesepakatan bersama di markas lama. Di depan kos ada spanduk dan poster yang bertuliskan prostitusi online dilarang, tapi ternyata masih ada,” ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah postingan di media sosial yang memperlihatkan sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan warga sekitar pada Rabu, 25 Desember 2024 malam.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @sekilasjakarta_ Sejumlah warga terlihat berkumpul di depan kos.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purvaditya membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan warga, polisi, dan Satpol PP.
“Iya (penggerebekan). Setelah prostitusi online, (penggerebekan) oleh polisi, Satpol PP dan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang berkunjung ke kos, apa itu kos 99, kalau tidak salah ,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 26 Desember 2024.
Halaman berikutnya
“Waktu itu ada kesepakatan bersama di markas lama. Di depan kos ada spanduk dan poster yang bertuliskan prostitusi online dilarang, tapi ternyata masih ada,” ujarnya.