Kenaikan PPN dapat memberikan dampak positif bila dibarengi dengan relaksasi dan transparansi

Jumat, 27 Desember 2024 – 14:33 WIB

Jakarta, VIVA – Kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN dari 1 persen menjadi 12 persen tanpa mempertimbangkan kebutuhan pokok atau primer masyarakat akan menjadi strategi yang baik jika dibarengi dengan langkah mitigasi.

Baca juga:

Menjamin pembangunan berkelanjutan, tarif PPN 12 persen berdampak positif terhadap investasi

Menurut Yustinus Prastovo dari Pengamat Kebijakan Publik, keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen harus disikapi dengan berbagai langkah mitigasi.

Sebaliknya dengan memanfaatkan berbagai keuntungan, kata Justinus saat dihubungi. VIVAJumat, 27 Desember 2024.

Baca juga:

Menurut Haris Rusli Moti, pemerintahan Prabowo akan sangat berhati-hati dalam menerapkan PPN 12 persen.

Gambar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Langkah mitigasi dapat dilakukan melalui berbagai kebijakan untuk melindungi daya beli masyarakat kecil, seperti memastikan kebutuhan pokok (pangan) tetap bebas PPN. Selain itu, sektor jasa tertentu harus dibebaskan dari PPN guna meningkatkan dukungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Baca juga:

Ekonom berpendapat PPN 12 persen tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat, berikut penjelasannya

“Selain memberikan insentif perpajakan kepada usaha kecil dan menengah agar tetap kompetitif,” ujarnya.

Selain itu, Justin juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai manfaat kenaikan PPN untuk membiayai pembangunan nasional, serta upaya meningkatkan transparansi anggaran yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dengan pendekatan terpadu, dampak kenaikan PPN dapat dikelola secara efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gambar pajak

Sejumlah insentif pemerintah telah disetujui untuk mengurangi dampak PPN hingga 12% pada tahun 2025, berikut penjelasannya

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 diyakini tidak akan berdampak negatif terhadap perdagangan produk otomotif.

img_title

VIVA.co.id

27 Desember 2024



Sumber