Jumat, 27 Desember 2024 – 21:46 WIB
Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Latif Usman mengimbau warga daerah penyangga Jakarta merayakan tahun baru di wilayahnya masing-masing.
Baca juga:
Pada malam tahun baru, polisi akan menutup jalan Sudirman-Thamrin
Menurut Latif, petugas akan memasang pembatas pada 31 Desember 2024 untuk mencegah warga di daerah penyangga masuk ke Jakarta. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif pada malam tahun baru.
Saya berharap masyarakat Bekasi merayakan malam tahun baru di Bekasi, tidak perlu masuk Jakarta, kata Latif Polda kepada wartawan di Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
Pada malam tahun baru, polisi akan menunggu konvoi dan akan menerapkan blokade
Latif mengatakan, “Kami akan memblokir orang-orang yang melakukan konvoi dan tetap menggunakan truk terbuka. Kami pasti akan memblokir mereka untuk masuk ke Jakarta.”
Baca juga:
Daftar mall yang mengadakan acara Tahun Baru di Jakarta, dianimasikan oleh Kahitna dan Ello
Beberapa titik jalan di Jakarta yang akan diblokir antara lain Jalan Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot, dan Cakung.
“Jadi (penyekatan) akan kita lakukan agar masyarakat bisa merayakan tahun baru saat itu, tapi kita berharap bisa memblokir kendaraan yang masuk seperti iring-iringan mobil,” ujarnya.
Menurut Latif, ratusan personel telah dikerahkan di sejumlah pos pemeriksaan. Jika aturan larangan konvoi dan penjemputan dilanggar, petugas akan mengambil tindakan dengan meminta mereka kembali.
Bukan hanya hambatan. Polisi juga akan menutup Jalan Sudirman-Thamrin arah Harmoni seiring digelarnya Car Free Night (CFN) pada malam tahun baru.
Penutupan jalur tersebut akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 18.00 WIB. Polisi baru akan membuka jalur tersebut setelah acara berakhir, pada Rabu 1 Januari 2025 pukul 01.00 WIB.
“Rencananya kalau sudah selesai langsung kembali ke tempat masing-masing. Sudah selesai, kita beri toleransi, jam 1 kita mulai bersih-bersih. Ini jalur Sudirman-Thamrin,” ujarnya. dikatakan. kata Latief.
Halaman berikutnya
Menurut Latif, ratusan personel telah dikerahkan di sejumlah pos pemeriksaan. Jika aturan larangan konvoi dan penjemputan dilanggar, petugas akan mengambil tindakan dengan meminta mereka kembali.