Jumat, 27 Desember 2024 – 21:13 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR RI Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR di Bank Indonesia (BI). Heri mengaku hanya dicecar 5 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Baca juga:
Arus modal keluar RI mencapai Rp 4,31 triliun pada minggu keempat Desember, kata BI.
Tidak banyak (pertanyaan), kurang lebih 5 pertanyaan, kata Heri Gunawan, Jumat, 27 Desember 2024 di Gedung KPK.
Baca juga:
Kementerian Keuangan dan BI menutup grup tersebut, mereka berencana menerbitkan SBN dan transaksi uang pada tahun 2025
Sebagai warga negara yang baik, Heri tentu akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
“Sebagai warga negara yang baik tentu saya ada di sini, yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi dan KPK diberikan penjelasan, pemeriksaan selesai dan dipersilakan pulang. – katanya.
Baca juga:
Ketua Mahkamah Agung Zarof Rikar mengakui, memutus rantai calo bukanlah hal yang mudah.
KPK memeriksa Heri Gunawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua anggota DPR RI terkait kasus dugaan korupsi penggelapan dana CSR di Bank Indonesia (BI). Kedua anggota DPR RI ini dipanggil sebagai saksi.
“Hari ini, Jumat (27/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memerintahkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 27 Desember 2024 kepada wartawan.
Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai permintaan keterangan dua anggota DPR RI tersebut. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kata Tessa.
Diketahui, dua anggota DPR RI yang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Bank Indonesia adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidikan kasus ini bahkan sudah maju ke tahap penyidikan.
“Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR oleh BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu, Sabtu, September . 14 tahun 2024.
Dalam pertimbangan perkara di komisi pemberantasan korupsi, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka. Namun Asep masih belum mau membeberkan identitas pihak yang didakwa. Asep tidak membeberkan konstruksi kasus tersebut.
Kantor Bank Indonesia yang merupakan kantor Gubernur BI Perry Warjio digerebek KPK. Penyidik juga menggeledah kantor OJK.
Halaman berikutnya
Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai permintaan keterangan dua anggota DPR RI tersebut. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.