Jumat, 27 Desember 2024 – 19:36 WIB
Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto mengaku tetap menghormati proses hukum penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi suap anggota Pengganti Sementara (PAW) DPR RI. Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara soal pernyataan tersebut.
Baca juga:
Connie Bakri Mengaku Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?
Tessa Mahardhika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sikap Hasto Cristiano adalah menerima akan ada proses hukum untuknya. Menurutnya, sikap tersebut merupakan sikap yang ideal bagi Sekjen partai terbesar di Indonesia tersebut.
“Ya, menurut saya ini jawaban ideal yang beliau berikan sebagai salah satu Sekretaris Jenderal partai terbesar di Indonesia,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
Gazalba Salih divonis 12 tahun penjara, KPK: Saya harap bisa membuat jera oknum koruptor
Menurut dia, sikap tersebut bisa dikaji oleh pihak-pihak lain yang saat ini sedang menjalankan perkara di lembaga antirasuah.
Baca juga:
Kasus Harun Masiku, KPK Selidiki Peran Mantan Caleg PDIP Dapil Kalbar, Maria Lestari
“Ini juga menjadi contoh bagi pihak lain untuk bekerja sama dan menaati hukum jika mencurigai atau diduga melakukan praktik korupsi,” kata Tessa.
Ikuti prosesnya, ikuti prosedurnya dan jangan melakukan hal-hal yang merugikan proses penyidikan itu sendiri atau bahkan penuntutan dan persidangan, ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Cristiano dikabarkan angkat bicara usai Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Ia dan PDIP menegaskan akan mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sikap PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum. – kata Hasto, dikutip dalam keterangan video, Kamis 26 Desember 2024.
Hasto mengaku selalu mengkritisi demokrasi di Indonesia. Diakuinya, meski Indonesia berada di bawah pemerintahan otoriter, suara rakyat tidak bisa dikebiri.
“Sejak awal, saya belajar bagaimana mendukung demokrasi, bagaimana tidak mengebiri suara rakyat, bagaimana tidak mematikan supremasi hukum, bagaimana menutup mata terhadap pemerintahan otoriter yang menindas rakyatnya. Saya mengkritik perlunya . Saya memahami berbagai risiko yang saya hadapi,” katanya.
Hasto juga menyinggung soal upaya pelanggaran konstitusi yang dilakukan berbagai pihak. Misalnya saja, kata Hasto, masa jabatan presiden terdiri dari tiga periode.
Ia mengapresiasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang selalu mendukung demokrasi.
“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, ketika sumber daya publik digunakan untuk kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan harus diambil oleh kader PDI Perjuangan,” kata Hasto.
“Karena nilai-nilai itu yang kita perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hanya hukum. Oleh karena itu, kita tidak akan pernah menyerah. Mau tidak mau, gunakan proses intimidasi yang resmi.” atau “bahkan secara informal, kami bersiap menghadapi risiko terburuk,” lanjutnya.
Halaman berikutnya
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sikap PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang mendukung supremasi hukum. – kata Hasto, dikutip dalam keterangan video, Kamis 26 Desember 2024.