Mantan anggota Bawaslu diperiksa KPK hari ini, tersangka Hasto berstatus saksi

Jumat, 27 Desember 2024 – 15:23 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi suap anggota Wakil Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan Sekjen PDIP Hasto Cristianto. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memanggil seorang mantan terpidana kasus tersebut.

Baca juga:

PDIP: Hasto Produksi Puluhan Video yang Ekspos Pejabat Senior Publik!

Agustiani Tio Fridelina (ATF), mantan anggota Bawaslu, dipanggil KPK hari ini, Jumat, 27 Desember 2024.

Pemeriksaan dilakukan atas nama ATF di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.

Baca juga:

Uskup Agung Jakarta menyoroti kerja Sekjen PDIP Hasto yang menyebut korupsi sebagai alat untuk mengalahkan pihak tertentu.

Agustiani merupakan mantan narapidana kasus suap PAW DPR RI. Dia ditangkap bersamaan dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menguraikan informasi yang diminta dari mantan anggota Bawaslu tersebut. KPK mengharapkan Agustiani hadir dalam panggilan sidang sebagai saksi hari ini.

Baca juga:

KPK Panggil 2 Anggota DPR dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia

KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus korupsi suap anggota DPR RI Pengganti Sementara (PAW) periode 2019-2024 yang lalu. .

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setyo menjelaskan, Khasto bersama Horun Masiku menyuap Komisioner KPU.

Hasto aktif mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPRK pada pemilu 2019.

Ada upaya saudara HK untuk mengambil hati saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya, kata Setyo.

Halaman berikutnya

Harun Masiku diketahui juga pernah terlibat kasus korupsi sebagai tersangka. Namun hingga saat ini Harun Masiku belum ditangkap DPO.



Sumber