Pendakian Gunung Semeru memerlukan penggunaan jasa pengawalan, berikut penjelasannya

Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:08 WIB

Malang, VIVA – Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Ada aturan baru yang harus dipatuhi oleh para pendaki, khususnya penggunaan jasa pengawalan.

Baca juga:

Hal inilah yang menyebabkan jumlah pengunjung Margasatwa Ragunan menurun saat libur Natal 2024.

Menurut Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama, layanan pendamping berasal dari PPGST (Pendamping Terdaftar Pendakian Gunung Semeru). Pendamping adalah anggota yang dibentuk oleh TNBTS sebagai anggota masyarakat setempat.

“Mereka telah menjalani bimbingan teknis oleh TNBTS untuk memastikan mereka bertanggung jawab dan seluruh pendaki mengikuti SOP yang diterapkan TNBTS,” kata Endrip pada Jumat, 27 Desember 2024.

Baca juga:

Jalur pendakian Semeru telah dibuka kembali

Ranu Kumbolo (Instagram Dok Balai Besar TNBTS)

Foto:

  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Endrip mengatakan, biaya pengawalan di luar biaya pendakian. Sebab, tarif tambahannya tidak masuk ke kas negara, tapi seluruhnya masuk ke PPGST.

Baca juga:

Liburan akhir tahun makin seru! Kementerian Pariwisata mengeluarkan peraturan baru bagi wisatawan

Tarif di luar harga tiket pendakian Gunung Semeru. Tarif terlampir sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST, tidak ada yang masuk ke kas negara. Sedangkan untuk pelayanan tambahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PPGST. Langsung ke informasi PPGST PPGST_TNBTS adalah dapat diakses melalui Instagram,” jelasnya.

Bagi wisatawan domestik, harga tiket pendakian Gunung Semeru adalah Rp73.000 untuk 2 hari biasa, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, dan Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan wisatawan asing dikenakan tarif Rp 435.000 per hari.

“Pembukaan Puncak Semeru pada tanggal 23 Desember 2024, pemberangkatan hari pertama pada tanggal 26 Desember 2024. Sebab sesuai SOP, TNBTS maksimal registrasi 3 hari sebelum tanggal pemberangkatan berlaku batasnya,” kata Endrip. .

Hal itu, kata dia, menuntut para calon pendaki mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum pemberangkatan. “Kita juga perlu menyiapkan surat kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Kawasan Gunung Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Alasan kenapa pendakian Gunung Semeru dibatasi 2 hari 1 malam

Balai TNBTS telah menyiapkan sanksi bagi pendaki yang bandel.

img_title

VIVA.co.id

27 Desember 2024



Sumber