Jumat, 27 Desember 2024 – 17:38 WIB
Lombok, LANGSUNG – Seorang guru salah satu kampus Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya 10 siswanya. Guru berinisial RL itu dilaporkan ke Polda NTB.
Baca juga:
Viral Guru UIN Makassar Lecehkan Siswa Perempuan, Kata Dekan
Joko Jumadi, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, mengatakan hanya satu dari 10 pelajar korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian daerah.
“Satu pelapor baru melapor ke Polda NTB, korban pertama,” kata Joko, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
Binatang buas! Bocah 7 Tahun Dibawa ke Perkebunan Sawit di Simalungun Lalu Diperkosa, Pelaku Ditangkap
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban sesama jenis menggunakan pemandian suci. Para kriminolog juga menganjurkan transmisi pengetahuan dengan cara-cara tertentu.
Baca juga:
Terungkapnya mobil Toyota yang merenggut nyawa seorang guru UIN di Tol Cipularang
Penjahat juga menggunakan teknik dan kitab suci untuk menipu korbannya.
Pelecehan tersebut terjadi antara Agustus hingga September 2024.
“Dia (penjahat) berjanji akan mengajar. “Untuk memperoleh ilmu, perlu dilakukan pembersihan alat kelamin korban,” jelas Joko.
Berdasarkan pengakuan bersalah korban, diduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyentuh dan memainkan alat kelamin korban. Korbannya adalah mahasiswa dua kampus tempat pelaku mengajar.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polda NTB Kompol Syarif Hidayat membenarkan pelaku adalah seorang guru di dua kampus berbeda.
Pelakunya masih berstatus guru dan pengajar di salah satu dari dua universitas tersebut, kata Syarif.
Dalam kasus ini, polisi melakukan olah TKP di tempat pelaku menghina korbannya. Salah satu lokasinya terjadi di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Menurut polisi, pelaku diduga memiliki kemampuan psikis.
Halaman berikutnya
“Dia (penjahat) berjanji akan mengajar. “Untuk memperoleh ilmu, perlu dilakukan pembersihan alat kelamin korban,” jelas Joko.