Jumat, 27 Desember 2024 – 19:58 WIB
Garur, VIVA – Seorang veteran Pemkab Garut berinisial AN (36) diduga melakukan penikaman terhadap rekannya yang sedang bertugas di pos tol objek wisata Pantai Santolo. AN diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penikaman.
Baca juga:
Pelaku pencurian ini patut berterima kasih kepada polisi karena telah menyelamatkan warga dari aksi hooliganisme
Mengomentari kejadian tersebut, Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah menjelaskan, penikaman tersebut terjadi pada Selasa sore (24/12) sekitar pukul 17.00. Peristiwa itu terjadi di Pos Pantai Santolo di Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.
Kejadian bermula ketika korban berinisial A (35) yang sedang bertugas di Pos Tol Pantai Santolo tiba-tiba diserang oleh pelaku dalam keadaan mabuk. Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan tajam, ujarnya, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
Polres Garut menyiapkan tim untuk menganalisis kemacetan lalu lintas saat libur Natal
Menurut Aktash, akibat penyerangan yang dilakukan AN, korban mendapat luka tusuk di bagian paha kiri, jari kelingking, dan jari telunjuk kanan, serta luka sayatan di perut bagian kanan.
Dijelaskannya, saat kejadian, rekan korban yang keduanya sedang bertugas membubarkan pergerakan.
Baca juga:
Waspadai cuaca ekstrem saat libur Natal dan Tahun Baru di Garut Selatan
Saat itu pelaku langsung kabur, dan korban langsung dibawa rekannya ke Puskesmas Cikelet untuk mendapat perawatan, ujarnya.
Mereka yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk meninjau lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, kelompoknya langsung mengejar pelaku penikaman.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap kemarin (26/12) Kamis sore saat bersembunyi di Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat. “Kami menerapkan Pasal 351 KUHP terhadap pelaku pidana.
Dia memastikan pelaku kini telah ditangkap beserta barang buktinya. Pihaknya pun melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku menikam korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut Luna Aviantrini mengatakan, korban dan pelaku penikaman merupakan veteran dinasnya. Namun, mereka tidak tahu untuk apa.
“Sebenarnya korban dan pelaku masih rekan-rekan kami, pegawai terhormat di tempat kami. “Untuk alasan atau motifnya kami belum tahu dan proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap kemarin (26/12) Kamis sore saat bersembunyi di Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat. “Kami menerapkan Pasal 351 KUHP terhadap pelaku pidana.