Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:58 WIB
Kalimantan Selatan, VIVA – Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaporkan peningkatan signifikan kejahatan narkoba di Bumi Antasari selama tahun 2024.
Baca juga:
2.077 kasus narkoba di Polda Jawa Tengah selama tahun 2024, meningkat 6% dibandingkan tahun lalu
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pada acara tahunan akhir tahun yang digelar Jumat malam, 27 Desember 2024 di Aula Mapolda Kalsel, dalam jumpa pers.
“Data yang diperoleh Ditres Narkoba Polda Kalsel dan Polda Kalsel, berhasil diselesaikan sebanyak 1.743 kasus terkait narkoba. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang dilaporkan sebanyak 1.402 kasus,” ujarnya dikatakan.
Baca juga:
Penonton DWP kasus pemerasan, Kasubdit dan Kasat Narkoba dimutasi dari Malaysia
Irjen Yudha juga mengatakan, jumlah tersangka meningkat dari 1.736 orang pada tahun lalu menjadi 2.230 orang pada tahun 2024.
“Jumlah ini merupakan indikasi semakin besarnya upaya kita dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolda Kalsel.
Baca juga:
Penyelundupan sabu seberat 6 kg dari Malaysia berhasil dihentikan Polres Asahan
Polda Kalsel berhasil menyita sejumlah barang bukti sepanjang tahun 2024, yakni: sabu seberat 312.999,24 gram, ekstasi 118.942 gram, dan ekstasi 6.581,88 gram, psikotropika 1.882,28 gram, obat G 3.702 tablet, dan ganja seberat 1.882,28 gram.
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada tahun 2023 antara lain sabu seberat 151.242 gram, ekstasi 9.415 gram, dan ekstasi 50,97 gram. Kemudian ganja 1.563,72 gram, obat-obatan terlarang 130.694,83 gram, psikotropika 7.314 gram, dan 952,21 gram.
Dengan peningkatan signifikan tersebut, Kapolda Kalsel menegaskan pihaknya akan memperkuat strategi pemberantasan narkoba, mulai dari intensitas patroli, pengawasan perbatasan, hingga edukasi masyarakat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, pemberantasan kecanduan narkoba adalah tugas bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutupnya.
Halaman selanjutnya
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada tahun 2023 antara lain sabu seberat 151.242 gram, ekstasi 9.415 gram, dan ekstasi 50,97 gram. Kemudian ganja 1.563,72 gram, obat-obatan terlarang 130.694,83 gram, psikotropika 7.314 gram, dan 952,21 gram.