Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:07 WIB
Jakarta, VIVA- Komisi III DPR RI menyebutkan sepanjang tahun 2024 menerima 469 laporan pengaduan masyarakat terhadap mitra kerja Komisi III DPR RI.
Baca juga:
Komisi III DPR membeberkan fakta Polri sebagai institusi paling responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat
Hal tersebut juga disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburohman saat menyerahkan catatan akhir tahun kepada mitra kerja Komisi III DPR RI pada Jumat, 27 Desember 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengaduan masyarakat kami terus berlanjut, selama tahun 2024, sebanyak 469 laporan pengaduan masyarakat diterima Komisi III DPR RI, ujarnya.
Baca juga:
KPK Panggil 2 Anggota DPR dalam Kasus Korupsi Bank Indonesia
Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, seluruh pengaduan masyarakat disampaikan kepada rekan kerjanya dengan menggunakan prosedur dan ketentuan yang baik untuk ditindaklanjuti oleh rekan kerja masing-masing.
Lebih lanjut, kata dia, Komisi III DPR RI telah menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat selama periode ini, khususnya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat (RPDU) dengan berbagai pihak terkait.
Baca juga:
Israel mengepung dan menyerang rumah sakit Indonesia di Gaza, DPRK menyebutnya sebagai ‘teror ekstrem’
Banyaknya laporan masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat mempercayai Komisi III DPR RI untuk segera mengatasi keluhan tersebut, kata Habiburokhman.
Kemudian Wakil Ketua Gerindra ini menjelaskan secara rinci, Mahkamah Agung (MA) merupakan mitra kerja komisi III DPRK RI yang paling banyak menerima pengaduan masyarakat, yakni 149 pengaduan atau 31,7 persen pengaduan yang diterima. DPR RI.
“Jadi, kami membuat penilaian dalam rangka angka pertama dalam dunia peradilan, namun masyarakat tidak secara khusus mengadu ke Mahkamah Agung, tapi pengadilan ini adalah pengadilan itu, sehingga kami klasifikasikan sebagai kasasi ke Mahkamah Agung. ,” kata Habiburakhman.
Ia menambahkan, sebagian besar permohonan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan penanganan perkara, mafia peradilan, mafia tanah, dan profesionalisme pelayanan publik.
Kemudian urutan mitra kerja Komisi III DPR RI berturut-turut ditempati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 pengaduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 pengaduan, dan Polri sebanyak 60 pengaduan.
Selain itu, terdapat 23 pengaduan yang masuk ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK), 13 pengaduan ke Komisi Hakim (KY), dan 8 pengaduan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Operasional Keuangan (PPATK). ).
Sementara itu, Habiburakhman menyebut Polri merupakan mitra kerja paling responsif dalam memantau pengaduan masyarakat Komisi III DPR RI dengan persentase 94 persen.
Karena setiap melihat ada pengaduan, kami langsung tanggapi, Kapolri langsung menelpon, segera memberikan informasi terkait, kami komunikasi langsung saat itu juga, dan akan terus kami pantau cara penanganannya, kata dia.
Kemudian urutan mitra kerja Komisi III DPR RI yang paling sensitif dalam menangani pengaduan adalah Kejaksaan RI (89 persen), Komisi Yudisial (85 persen), PPATK (85 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen). persen), Korupsi. Komite Penghapusan (KPK) (65 persen), BNN (54 persen) dan MA (38 persen).
Halaman selanjutnya
Kemudian Wakil Ketua Gerindra ini menjelaskan secara rinci, Mahkamah Agung (MA) merupakan mitra kerja komisi III DPRK RI yang paling banyak menerima pengaduan masyarakat, yakni 149 pengaduan atau 31,7 persen pengaduan yang diterima. DPR RI.