6 anggota geng motor “Warung Simpang” di Deliserdang ditangkap polisi karena perkelahian.

Minggu, 29 Desember 2024 – 21.30 WIB

Sumatera Utara, VIVA – Sebanyak 6 orang anggota geng motor bernama Warung Simpang (WS) ditangkap di Polsek Hamparan Perak Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumut karena berencana melakukan perkelahian.

Baca juga:

Perwira TNI yang diduga terlibat pembunuhan Deliserdang terancam hukuman mati.

Penangkapan terjadi pada Jumat dini hari, 27 Desember 2024. Enam anggota geng motor yang diketahui berinisial AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16) ditangkap. ) dan FR (16).

“Kami mendapat laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Desa Sei Baharu,” kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, Minggu 29 Desember 2024.

Baca juga:

Polisi Tangkap Narkoba di Malam Tahun Baru 2025, Dua Remaja

Enam anggota geng motor ditangkap (Dokter Polsek Hamparan Perak).

Foto:

  • VIVA.co.id/BS Putra (Medan)

Usai laporan tersebut, kata dia, Bhabinkamtibmas langsung bekerjasama dengan Bareskrim Polsek Hamparan untuk mengejar dan menangkap mereka.

Baca juga:

Geng Motor Rusak Kantor P2KBP3A Kabupaten Asahan, 7 Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, berujung penangkapan, lanjutnya, mereka mengaku sebagai anggota komplotan Warung Simpang yang mencoba berkelahi dengan geng motor lain bernama APL.

“Kami menyita barang bukti berupa tiga butir peluru yang diduga digunakan dalam perkelahian dari tangan pelaku. “Ini perbuatan yang sangat merugikan, apalagi bagi orang-orang di sekitar kita,” jelas Mualimin.

Sementara itu, kata dia, keenam pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Reskrim Polsek Hamparan Perak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Hamparan Perak untuk menciptakan situasi keamanan dan jaminan sosial yang baik menjelang tahun baru.

Mualimin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas ilegal. Mari kita bersinergi menjaga keamanan dan perdamaian di sekitar kita, kata Mualimin.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, kata dia, keenam pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Reskrim Polsek Hamparan Perak. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Hamparan Perak untuk menciptakan situasi keamanan dan jaminan sosial yang baik menjelang tahun baru.

Halaman selanjutnya



Sumber