Membuat heboh! Ini kronologi CCTV Pemkot Semarang yang dipasang di kamar warga

Minggu, 29 Desember 2024 – 10:40 WIB

Semarang, VIVA – Dunia media sosial dipenuhi dengan unggahan kamera pengawas milik Pemerintah Kota Semarang yang tiba-tiba terekam di kamar warga.

Baca juga:

Wali Kota Semarang Mba Ita tidak menghadiri panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang

Isu ini pertama kali muncul di Facebook melalui unggahan Joko Eryanto dan kemudian menyebar melalui berbagai akun Instagram, salah satunya akun Instagram. @mood.jakarta Kamis, 26 Desember 2024.

Viral video pengawasan Pemkot Semarang yang dipasang di kamar warga membuat heboh netizen,Akun tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.

Baca juga:

Diskominfo Kaltim adakan sosialisasi dan pelatihan laporan SP4N! Program FCPF-CF di Sangatta Selatan

Warga Semarang sudah bisa memanfaatkan CCTV Pemkot yang terpasang di berbagai tempat umum melalui aplikasi Pantau Semar. Namun dugaan pembobolan dan pemasangan kamera di rumah warga menjadi sorotan.

Bagaimana itu bisa terjadi? CCTV dicuri,tulis seorang warganet di kolom komentar.

Baca juga:

Discominfo mempersembahkan LAPOR Kaltim SP4N! di Kariangau

Sejumlah sumber menyebutkan, kamera pengawas yang dipasang di rumah warga Desa Kuningan, Kabupaten Sumut, RT 008/RW 003, dipastikan bukan hasil perampokan.

Kejadian ini bermula dari rusaknya kamera video pengawas yang dipasang di perempatan jalan kawasan Kuningan. Warga melaporkan kerusakan tersebut dan sekretaris RT setempat memanggil teknisi untuk menyelidikinya.

Berdasarkan penyelidikan, kabel CCTV putus dan rusak karena jarak antara kamera dan alat perekam. Perekam video jaringan (NVR) jaraknya sangat jauh, sekitar 50 meter. Karena teknisi tidak membawa kabel tambahan yang cukup panjang, maka dipasang CCTV sementara di rumah Sekretaris RT agar tetap berfungsi.

Oleh karena itu, Diskominfo Kota Semarang melakukan penggantian kabel yang putus pada Senin, 23 Desember 2024, dan diharapkan perbaikan tambahan dapat dilakukan oleh teknisi pada awal Januari 2025.

CCTV ini merupakan aset milik Kelurahan dan Diskominfo, dan proses pemeliharaannya akan dilakukan sesuai prosedur.

Warga melaporkan kerusakan tersebut ke pihak kabupaten, yang kemudian mengirimkan laporan tersebut ke pihak kabupaten untuk dikoordinasikan dengan Diskominfo. Setelah itu, pemilik aset bertanggung jawab untuk memperbaiki atau mengganti perangkat yang rusak.

Halaman selanjutnya

Kejadian ini bermula dari rusaknya kamera video pengawas yang dipasang di perempatan jalan kawasan Kuningan. Warga melaporkan kerusakan tersebut dan sekretaris RT setempat memanggil teknisi untuk menyelidikinya.



Sumber