Penjelasan Mana Bank Indonesia atas dugaan korupsi dana CSR

Minggu, 29 Desember 2024 – 16:11 WIB

Jakarta, VIVA- Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai jenis program Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan manajemen pelaksanaannya. Hal ini sebagai respons terhadap penyalahgunaan CSR yang didistribusikan secara luas.

Baca juga:

Nasdem dengan santai menanggapi upaya Sekjen PDIP Hasto yang membongkar korupsi pejabat publik

Kepala Komunikasi BI Ramdan Danny Prakoso menjelaskan jenis dan pengelolaan program PSBI. Sebagai salah satu saluran komunikasi kebijakan Bank Indonesia, PSBI merupakan program sosial yang sistematis dan terencana melalui pemberdayaan masyarakat dan kepedulian sosial.

“Untuk membantu mendorong terselenggaranya pembangunan ekonomi berkelanjutan dan inklusif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ramdan dalam keterangannya, Minggu, 29 Desember 2024.

Baca juga:

Jerome Polin: Korupsi Rp 1 T dengan 6 Tahun Penjara Bisa Dapat Rp 20 Juta per Jam Penjara

Gedung KPK (foto)

Dijelaskannya, PSBI memiliki 3 pilar, pilar pertama berupa program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendukung potensi perekonomian masyarakat melalui pengembangan produk pangan strategis dan lain-lain.

Baca juga:

KPK mungkin akan mengusut Megawati terkait kasus Harun Masiku, tegas elite PDIP

Pilar kedua adalah program kesejahteraan sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, meliputi pendidikan, kebudayaan, agama, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.

Sedangkan pilar ketiga adalah program sumber daya manusia tingkat tinggi yang bertujuan untuk mendukung pengembangan pengetahuan masyarakat. Program ini disalurkan dalam bentuk pelatihan dan beasiswa untuk menunjang kelangsungan operasional dan penyelesaian perkuliahan.

“47.000 pelajar di seluruh Indonesia telah merasakan manfaat dari program ini,” kata Ramdan.

Pihaknya memastikan proses penyampaian PSBI dilakukan sesuai tata kelola/peraturan yang baik, meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan.

Setiap awal tahun, Rapat Direksi memutuskan topik (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran pilar PSBI. Selain itu, pada tataran pelaksanaan, penyaluran bansos difokuskan kepada pihak-pihak yang dianggap memenuhi syarat.

“Pemohon antara lain adalah lembaga/organisasi/kelompok (bukan perseorangan) yang mempunyai orang yang disetujui oleh pejabat yang berwenang dan mempunyai program kerja yang jelas/pasti sesuai ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan PSBI. Tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

“47.000 pelajar di seluruh Indonesia telah merasakan manfaat dari program ini,” kata Ramdan.

Halaman selanjutnya



Sumber