Minggu, 29 Desember 2024 – 18:12 WIB
Jakarta, VIVA- Wakil Ketua Partai NasDem Saan Mustopa menghormati penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Satori, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, dalam penyaluran Bank Indonesia. (BI) dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca juga:
Nasdem dengan santai menanggapi upaya Sekjen PDIP Hasto yang membongkar korupsi pejabat publik
Ya, ikuti saja proses hukumnya, nanti saya cek semuanya, kata Saan dilansir Antara pada Minggu, 29 Desember 2024.
Baca juga:
Jerome Polin: Korupsi Rp 1 T dengan 6 Tahun Penjara Bisa Dapat Rp 20 Juta per Jam Penjara
Menurutnya, tidak semua anggota DPR RI bisa memanfaatkan dana CSR. Oleh karena itu, dia meminta anggota DPR RI dapat memanfaatkan CSR Bank Indonesia sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI ini berharap, tidak ada masalah bagi anggota Fraksi Partai Nasdem yang terlibat kasus korupsi CSR Bank Indonesia.
Baca juga:
KPK mungkin akan mengusut Megawati terkait kasus Harun Masiku, tegas elite PDIP
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua anggota DPR RI atas dugaan korupsi penyaluran dana CSR Corporate Social Responsibility Bank Indonesia.
Sedangkan dua anggota DPR RI yang diperiksa adalah Gerindra dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Satori. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan kedua anggota DPR RI tersebut.
Pemeriksaan dilakukan atas nama HG dan ST di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024.
Penjelasan Mana Bank Indonesia atas dugaan korupsi dana CSR
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai jenis program Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan manajemen pelaksanaannya. Untuk menanggapi perubahan ini, hal
VIVA.co.id
29 Desember 2024