Polisi di Sumut menggagalkan upaya impor 50 kg sabu dan 100.000 butir ekstasi dari Malaysia.

Minggu, 29 Desember 2024 – 09:12 WIB

Sumatera Utara, VIVA – Reserse Narkoba Polda Sumut mampu mencegah penyelundupan narkoba dengan sejumlah besar barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 100.350 butir ekstasi. Akibat paparan tersebut, 5 pelaku ditangkap.

Baca juga:

Fakta Mengerikan Peredaran Narkoba di Kalsel Sepanjang Tahun 2024

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial IS, MA, MAZ dan HN. Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan satu pelaku berinisial PD berdomisili di Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus narkoba masif ini dari tiga lokasi. Yaitu Jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Seumantoh, Kabupaten Aceh Tamiang yang pertama di Provinsi Aceh. Kedua, di Terminal A Bandara Internasional Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga:

Perwira TNI yang diduga terlibat pembunuhan Deliserdang terancam hukuman mati.

Lokasi ketiga adalah Restoran dan Spa Wong Rame dengan 204 kamar di Jalan Pantai Gudang Garam, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut dilakukan Divisi I Reserse Narkoba Polda Sumut Divisi II pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca juga:

2.077 kasus narkoba di Polda Jawa Tengah selama tahun 2024, meningkat 6% dibandingkan tahun lalu

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat total 50.000 gram dan 3 paket besar diduga berisi pil ekstasi berlogo Rolex warna pink, sehingga dipastikan total ada 100.350 barang seberat 35.122,5 gram, ujarnya. oleh VIVA pada Minggu 29 Desember 2024.

Hadi mengatakan, pengungkapan kasus terkait narkoba didasarkan pada informasi masyarakat. Dugaan penyelundupan sabu dan pil ekstasi melalui jalur laut dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal laut menuju Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas memulai penyelidikan.

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA melakukan interogasi dan penyidikan penyelundupan narkoba. Petugas polisi kemudian bergerak ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Hasilnya, petugas menyita mobil berwarna hitam yang ada di tempat parkir Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti.

Petugas polisi menangkap PD dan ISIS di tempat parkir Bandara Kualanamu. Penyelundupan narkoba dikendalikan oleh MAZ dan HN yang diamankan di kamar 204 di Wong Rame Restauran and Resort, Jalan Pantai Gudang Garam, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Kami telah menangkap 5 tersangka pelaku kejahatan dari tiga tempat berbeda,” kata Kompol. Hodi Vahyudi.

Obat sebanyak itu rencananya akan dikirim dan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Kelima pelaku beserta barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman selanjutnya

Di lokasi tersebut, petugas kepolisian MA melakukan interogasi dan penyidikan penyelundupan narkoba. Petugas polisi kemudian bergerak ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Hasilnya, petugas menyita mobil berwarna hitam yang ada di tempat parkir Bandara Kualanamu dan menyita seluruh barang bukti.



Sumber