Senin, 30 Desember 2024 – 00:00 WIB
Sedangkan VIVA – Selama tahun 2024, Polda Sumut akan berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Hasilnya, mereka berhasil menggagalkan peredaran 1,2 ton sabu dan sekitar 500.000 butir ekstasi.
Baca juga:
2.077 kasus narkoba di Polda Jawa Tengah selama tahun 2024, meningkat 6% dibandingkan tahun lalu
Selain itu, Reserse Narkoba Polda Sumut mampu mencegah peredaran ganja sebanyak 1,2 ton dan 6.396 pohon ganja. Berdasarkan pengungkapan 5.000 kasus terkait narkoba, seluruh bukti telah diberikan.
Hal itu dilaporkan Kapolda Sumut, Irjen Polisi. Whisnu Hermawan F tentang keberhasilan Satres Narkoba Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus narkoba dengan berbagai jenis barang bukti yang disita dalam kegiatan refleksi menjelang akhir tahun 2024.
Baca juga:
Bea Cukai dan BNN mengidentifikasi kasus terkait peredaran gelap narkotika
Whisnu mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat dengan berbagai pihak seperti Badan Narkotika Nasional (NNA), TNI, dan masyarakat.
Baca juga:
Operasi gabungan gagal menyelundupkan 4,4 kg sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangatlah penting. Kapolda Sumut melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024 mengatakan, “Setiap informasi dari masyarakat akan memudahkan kami mengidentifikasi jaringan narkoba bawah tanah.”
Selain operasi penangkapan, Polda Sumut juga menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Bekerjasama dengan balai rehabilitasi, Polda berupaya menyelamatkan generasi muda dan menekan jumlah residivis di Sumut.
Kapolda juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam operasi narkoba. Pemanfaatan kecerdasan digital dan kerja sama dengan kepolisian negara tetangga memungkinkan Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang besar.
“Teknologi telah membantu kami melacak dan menghentikan perdagangan narkoba dengan lebih efektif,” kata Vhisnu.
Vhisnu mengatakan, dengan pendekatan komprehensif, Polda Sumut tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merugikan masa depan bangsa.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya sekedar penegakan hukum, tapi juga tanggung jawab kita semua untuk melindungi generasi penerus bangsa,” kata Kapolda Sumut.
Halaman selanjutnya
Kapolda juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam operasi narkoba. Pemanfaatan kecerdasan digital dan kerja sama dengan kepolisian negara tetangga memungkinkan Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang besar.