Minggu, 29 Desember 2024 – 10:44 WIB
Banten, VIVA – Polisi akan menerapkan sistem satu arah untuk membuka dan menutup jalan pada libur Tahun Baru 2025 dari Anyer hingga Karita jika terjadi kerumunan kendaraan wisata.
Baca juga:
Wasiat jenazah WNA ditemukan di pantai Anyer: Sudah 8 bulan saya tidak mendapat pekerjaan
Pada pagi hari, polisi memprioritaskan kendaraan yang menuju tempat wisata. Sedangkan pada sore hari, mengutamakan wisatawan yang mudik.
“Kalau macet dan juga tergantung situasi, kami juga akan melakukan rekayasa lalu lintas dan kami akan menerapkan sistem satu arah atau jika ada lalu lintas di kawasan Anyer, kami akan membuka dan menutup arus,” kata Polres Cilegon. ketua kelas AKBP Indra Natanegara. , Sabtu, (28/12/2024).
Baca juga:
Rute dari Serang ke Anyer ditutup karena lalu lintas padat
Berdasarkan hasil pantauan pada Sabtu sore, 28 Desember 2024, kondisi lalu lintas dan tempat wisata di Anyer sedang ramai. Arus lalu lintas hanya melambat di sekitar Pasar Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga:
Pantai Anyer ramai dikunjungi wisatawan yang ingin merayakan Tahun Baru 2024
Pada Minggu, 29 Desember 2024, sebanyak 561 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi lainnya memperkirakan adanya peningkatan jumlah wisatawan. Selain mendirikan posko, mereka juga melakukan patroli di jalan arteri menuju tempat wisata.
“Kami sudah kerahkan personel bersama TNI dan instansi terkait. Kami perkirakan lalu lintas di kawasan Anyer atau Karita,” jelasnya.
Kapolres Cilegon meminta masyarakat selalu memantau kondisi cuaca melalui platform resmi BMKG dan tidak memaksakan melakukan perjalanan ke tempat wisata jika terjadi cuaca buruk atau gelombang tinggi demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Masyarakat selalu mengupdate cuaca. Disarankan tidak keluar rumah jika cuaca tidak memungkinkan, jika cuaca tidak mendukung,” jelasnya.
Wisatawan Pantai Anyer mengeluhkan parkir 20 menit yang dipatok Rp 75.000
Seorang wisatawan Pantai Anyer di Kabupaten Serang, Banten, menceritakan pengalaman kurang menyenangkannya di media sosial dimana ia harus membayar Rp 75.000 untuk parkir 20 menit.
VIVA.co.id
21 November 2024