Senin, 30 Desember 2024 – 14:20 WIB
Jakarta, VIVA – Monumen Nasional atau Monas menjadi destinasi favorit wisata liburan akhir tahun, namun jangan biarkan parkir sembarangan atau liar merusak liburan Anda.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Muhasabah dan salat berjamaah di Monas malam ini
Video viral baru-baru ini memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengempis beberapa ban kendaraan yang parkir liar di sekitar Monas pada Minggu, 29 Desember 2024.
Video tersebut memperlihatkan beberapa pemilik mobil yang kesulitan mengganti ban dengan suku cadang, serta pemilik mobil yang menggunakan jasa tambal ban keliling.
Baca juga:
Virus! Mobil pengunjung Monas mogok akibat parkir liar, kata Dinas Perhubungan DKI
Wildan Anwar, Kepala Dinas Perhubungan Pusat Jakarta, mengatakan ada 92 kendaraan roda empat yang disita dalam operasi penertiban tersebut.
Baca juga:
Daftar Mobil yang Bannya Dirusak Petugas saat Halte di Monas, Kenapa?
Operasi pelepasan katup dilakukan di dua tempat parkir liar di sekitar Monas. Lokasi pertama di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, dilakukan penindakan terhadap 59 kendaraan.
Lokasi kedua di pintu masuk parkir IRTI Monas juga telah dikenakan sanksi terhadap 33 kendaraan.
“Kami akan terus memantau kawasan Monas agar kendaraan berhenti di lokasi resmi. Masih tersedia tempat parkir di Stasiun IRTI Monas dan Gambir, kata Vildan seperti dikutip Antara.
Ia pun menegaskan, operasi tersebut rutin dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014.
Bagi yang ingin berkunjung ke Monas tanpa khawatir akan sanksi, berikut daftar pemberhentian resmi yang bisa digunakan:
- Parkir IRTI Monas: 350 mobil dan 600 sepeda motor.
- Stasiun Gambir : Kapasitas 315 mobil dan 630 sepeda motor.
- Gedung Lemhanas : mampu menampung 250 mobil dan 300 sepeda motor.
- Gedung Perpustakaan Nasional: 250 mobil dan 300 sepeda motor.
- Gedung Telkom STO Gambir : 25 mobil dan 50 sepeda motor.
- Departemen Kementerian BUMN: kapasitas 90 mobil dan 900 sepeda motor.
- Menara Reksa Dana: Dirancang untuk 500 mobil dan 200 sepeda motor.
- Gedung Indosat: 60 mobil dan 200 sepeda motor.
Dengan memilih tempat parkir resmi ini, pengunjung bisa menikmati wisata di Monas dengan tenang.
Halaman selanjutnya
“Kami akan terus memantau kawasan Monas agar kendaraan berhenti di lokasi resmi. Masih tersedia tempat parkir di Stasiun IRTI Monas dan Gambir, kata Vildan seperti dikutip Antara.