Selasa, 31 Desember 2024 – 03:04 WIB
Jakarta, VIVA- Rifqinizami Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan pihaknya akan meminta izin kepada pimpinan dewan untuk menyelenggarakan beberapa BUMN guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Sebab seringkali terjadi konflik antara dana usaha negara dan masyarakat.
Baca juga:
BCA Syariah laporkan peningkatan aset 14,6%, laba bersih tembus Rp 164,9 miliar
Menurut politikus Nasdem itu, konflik agraria antara masyarakat dan swasta cenderung terselesaikan. Namun penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dan negara melalui BUMN sangat sulit.
Kita juga malu, negara mau menegakkan hukum, tapi negara sendiri tidak taat hukum, kata Rifqinizami di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Baca juga:
Komisi DPR Tuntut Amnesti Tanah II, Apa Itu?
Rifqi menjelaskan, BUMN yang sering terkena konflik agraria antara lain BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan, atau BUMN lain yang kepemilikan lahannya luas.
Seperti diketahui, perselisihan biasanya muncul ketika BUMN mendirikan bangunan yang diklaim berada di atas sebidang tanah milik masyarakat karena belum selesainya proses kepemilikan.
Baca juga:
RUU ASN memungkinkan pejabat pemerintah daerah dimutasi antar daerah, seperti polisi, TNI, dan kejaksaan.
Selain BUMN, kata dia, kementerian atau lembaga pemerintah juga kerap mengalami hal serupa. Biasanya, kata Rifqi, ada lahan publik yang dianggap lahan kementerian atau lembaga karena proses surveinya tidak menyeluruh.
“Dalam pendaftaran aset di Kementerian Keuangan, diklaim bahwa tanah fisik atau milik pribadi itu milik kementerian, tapi tidak ada bukti, tidak ada sertifikat, atau apa pun. Kementerian Keuangan tidak melakukan hal ini. pemeriksaan silang mencantumkannya sebagai aset publik,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, persoalan BUMN atau agraria antara pemerintah dan masyarakat menjadi permasalahan ketika masyarakat ingin menjual tanah tersebut. Menurut dia, pembeli enggan membeli tanah tersebut karena kondisinya yang tidak menentu.
“Saya kira ini terkait dengan administrasi publik, administrasi pertanahan kita, dan ini perlu kita perbaiki ke depan,” tambahnya.
Halaman selanjutnya
Selain itu, kata dia, persoalan BUMN atau agraria antara pemerintah dan masyarakat menjadi permasalahan ketika masyarakat ingin menjual tanah tersebut. Menurut dia, pembeli enggan membeli tanah tersebut karena kondisinya yang tidak menentu.