Imigrasi Jakarta Selatan akan menyumbang Rp 203 miliar ke PNBP selama 2024, terutama dari persiapan paspor

Senin, 30 Desember 2024 – 21:36 WIB

Jakarta – Kantor Imigrasi (TPI) Non Inspeksi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mampu menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 203 miliar sebagai sumber penerimaan negara. Imigrasi Jakarta Selatan akan menerima ratusan miliar hingga 2024.

Baca juga:

Dalam rangka Hari Ibu, Kanim Bekasi memberikan layanan imigrasi prioritas bagi ibu hamil dan menyusui

“Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 203.153.662.587,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Selatan. Jakarta, pada Acara Refleksi Yohannes Fanny 2024, Senin 30 Desember 2024.

Dijelaskannya, kontribusi tertinggi diperoleh melalui Pelayanan Paspor Indonesia senilai Rp132.292.950.000.

Baca juga:

Bekasi menjadi yang pertama di Jawa Barat yang membuka Aula Imigrasi di Grand Metropolitan Mall

Buatlah paspor. (Foto ilustrasi)

Foto:

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mampu memperoleh pendapatan lain-lain sebesar Rp66.228.202.000 dan Rp4.632.510.587 melalui pelayanan Izin Imigrasi dan Izin Masuk Kembali.

Baca juga:

Mary Jane yang kembali ke Filipina dimasukkan dalam daftar hitam Indonesia

Terkait pelaksanaan anggaran dan pendapatan masyarakat, realisasi belanja anggaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencapai 98,83 persen, yaitu sebesar Rp36.976.663.394 dari Daftar Penurunan Anggaran (DIPA) tahun 2024 sebesar Rp37.414,05.

Selain itu, sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berhasil meraih lima penghargaan. Penghargaan ini merupakan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) 2024, terbaik pertama pada kategori Imifluencer (Manajer Media Sosial Terbaik).

Kemudian mendapat penghargaan Peserta Terbaik Kelas Admin, Terbaik Ketiga Humas Imigrasi Tahun Ini: Pemimpin Terbaik, Profil Perusahaan Terbaik Ketiga, dan Persatuan.

Kemudian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) oleh Menteri Hak Asasi Manusia pada tahun 2024.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2024 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp8.582.514.636.478 (Rp8,58 triliun).

Halaman selanjutnya

Kemudian mendapat penghargaan Peserta Terbaik Kelas Admin, Terbaik Ketiga Humas Imigrasi Tahun Ini: Pemimpin Terbaik, Profil Perusahaan Terbaik Ketiga, dan Persatuan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden 20 persen merupakan darah baru bagi Partai Buruh.



Sumber