Selasa, 31 Desember 2024 – 06:00 WIB
Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus Rp 1 bagi pengguna jasa dan mengubah jam operasional pada malam tahun baru 2025.
Baca juga:
Tips agar tetap aman saat keluar rumah saat liburan akhir tahun, tetap tenang saat bepergian
Kebijakan ini diambil sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengumumkan tarif Rp 1 berlaku mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 saat libur Tahun Baru.
Baca juga:
Aneh tapi Nyata! 5 tradisi Tahun Baru paling aneh di dunia
Melansir Antara, Ahmad melaporkan pada Senin, 30 Desember 2024, “Perubahan tata kerja tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.”
Selain itu, jam operasional MRT juga disesuaikan untuk mendukung pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun.
Baca juga:
35 Ide Resolusi Tahun Baru 2025, Dari Kesehatan Hingga Karir
Pada hari Selasa, 31 Desember 2024, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05:00 WIB hingga 24:00 WIB.
Sedangkan pada tanggal 1 Januari 2025, layanan dimulai pukul 00.00 WIB hingga 02.00 WIB dan kembali pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Waktu tunggu penumpang juga diatur selama periode ini. Pada tanggal 31 Desember 2024, waktu tunggu akan dikurangi menjadi lima menit pada jam sibuk antara pukul 05:00-07:00 WIB hingga 17:00-19:00 WIB. Di luar jam sibuk, waktu tunggu adalah 10 menit.
Sedangkan pada tanggal 1 Januari 2025, waktu tunggunya adalah lima menit pada pukul 00:00-01:00 WIB, 10 menit pada pukul 01:00-02:00 WIB, dan 05:00-24:00 WIB.
Pratomo mengatakan, pola operasi khusus ini hanya berlaku pada dua hari ini. Setelahnya, MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal sesuai jadwal mulai Kamis, 2 Januari 2025.
Untuk mengantisipasi peningkatan penumpang, PT MRT Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, seperti penambahan staf dan stok kartu, serta pembaca kartu di stasiun.
MRT Jakarta memperkirakan terjadi peningkatan jumlah penumpang hampir empat persen pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 dibandingkan tahun lalu.
Jumlah penumpang pada masa libur kali ini diperkirakan sebanyak 214.000 penumpang, meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan peningkatan signifikan antara 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
Halaman selanjutnya
Waktu tunggu penumpang juga diatur pada periode ini. Pada tanggal 31 Desember 2024, waktu tunggu akan dikurangi menjadi lima menit pada jam sibuk antara pukul 05:00-07:00 WIB hingga 17:00-19:00 WIB. Di luar jam sibuk, waktu tunggu adalah 10 menit.