Muhammadiyah meminta tahun 2025 menjadi momentum pemerintah memperkuat KPK

Selasa, 31 Desember 2024 – 04:30 WIB

Jakarta – Penguatan komisi antirasuah menjadi salah satu upaya yang diharapkan pemerintah pada tahun 2025.

Baca juga:

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di 10 ruas jalan Jakarta pada Tahun Baru 2025, ini daftarnya

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah memanfaatkan awal tahun 2025 untuk melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memperkuat kedudukan dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat kembali berperan sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi, kata Ketua Umum PP Muhammadiya Haidar Nashir, Yogyakarta, dikutip Antara, Senin. .

Baca juga:

Jelaskan Mekanisme PSBI, Misbahoon Sebut Komisi XI DPR 2019-2024 Tak Terima Transfer Dana dari BI

Dalam sambutan PP Muhammadiyah akhir tahun 2024, Haidar menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mempunyai kedudukan dan moral yang tinggi untuk mampu memberantas korupsi dengan baik, adil, tidak memihak dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

Menurutnya, jika Komisi Pemberantasan Korupsi dan seluruh lembaga antikorupsi bisa bekerja secara adil, obyektif, dan tidak selektif, maka seluruh elemen bangsa akan mendapat dukungan.

Baca juga:

Pengacara Donnie Tri ditetapkan sebagai tersangka kasus PAW Harun Masiku, Ketua KPK mengaku punya cukup bukti

“Jadi tidak ada lagi cerita-cerita tebang pilih, mempolitisasi sesuatu, mempolitisasi masyarakat, sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Menurutnya, KPK harus kembali pada “prinsipnya” dan menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara baik, adil, tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun.

Selain memperkuat komisi antirasuah, Haidar berharap pemerintah memenuhi komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lembaga negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan menjadikannya sebagai “kehendak politik”.

“Saya kira ke depan akan lebih baik jika integritas ini diwujudkan dalam ‘kemauan politik’ di awal tahun (2025). Jadi ini menjadi kunci untuk menjaga dan mengembangkan seluruh anggota komisioner BPK. “kemauan politik” ini,” katanya.

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, kata dia, Indonesia harus menjunjung tinggi hukum di atas segalanya.

PP Muhammadiyah, tegas Haidar, mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi secara tuntas dan berani saat pelantikannya.

Instansi penegak hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan hingga Mahkamah Agung (MA) hingga tingkat bawah harus mempunyai tempat untuk memberikan keadilan.

“Sehingga tidak ada lagi kasus politisasi kasus dan kesepakatan yang berujung pada pemotongan kasus secara tebang pilih,” kata Haidar. (semut)

Halaman selanjutnya

Selain memperkuat komisi antirasuah, Haidar berharap pemerintah memenuhi komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lembaga negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan menjadikannya sebagai “kehendak politik”.



Sumber