Seorang penumpang Super Air Jet asal Bandung ditangkap karena diduga membawa 1 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Senin, 30 Desember 2024 – 10:34 WIB

Padang Pariaman, VIVA – Pria bernama Riyan asal Bandung berhasil ditangkap tim pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat. Riyan ditangkap karena membawa 1,3 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Baca juga:

Sepanjang tahun 2024, Polda Sumut gagal mengedarkan 1,2 ton sabu dan 500 ribu butir ekstasi.

Sabu seberat 1,3 kilogram dan ribuan butir ekstasi milik Ryan disembunyikan dalam korset berbalut celana dalam. Diketahui, pelaku Riyan merupakan penumpang transit Cengkareng pesawat Super Air Jet penerbangan Padang – Samarinda.

Data dikumpulkan VIVAyang bersangkutan ditangkap tim pengamanan gabungan Nataru pada Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Barang haram diidentifikasi oleh Security Control Point (SCP) II BIM.

Baca juga:

Polisi di Sumut menggagalkan upaya impor 50 kg sabu dan 100.000 butir ekstasi dari Malaysia.

Gambar borgol untuk penjahat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol menjelaskan, Amir Riyan telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

Baca juga:

2.077 kasus narkoba di Polda Jawa Tengah selama tahun 2024, meningkat 6% dibandingkan tahun lalu

“Buktinya ditemukan oleh pemeriksaan SCP II. Pelaku mengaku barang itu miliknya, kata Ahmad Faisal saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.

Ahmed Faisal menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asal muasal sabu dan pil ekstasi tersebut.

Kapolsek Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisal mengatakan pihaknya tengah menyelidiki asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.

Upaya penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut, kata Ahmad Faisal.

Halaman selanjutnya

Kapolsek Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisal mengatakan pihaknya tengah menyelidiki asal muasal sabu dan ekstasi tersebut.

Halaman selanjutnya



Sumber