Senin, 30 Desember 2024 – 12:10 WIB
Sukabumi, VIVA – Bareskrim Polres Nagrak menangkap seorang pria paruh baya bernama GG (59) asal Desa Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (DVD) dengan cara menyiramkan air keras ke istri dan kedua anaknya. dan satu cicit.
Baca juga:
2 orang lansia tewas dalam kebakaran rumah di Senen akibat korsleting listrik.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban di Desa Paauthor, Kecamatan Nagrak, saat tersangka pulang kerja dari luar kota, kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, peristiwa penyemprotan air keras tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu Dedeh Kurniasih (45) yang sering mengirim pesan kepada seseorang di aplikasi WhatsApp (WA) milik GG.
Baca juga:
Nilai-nilai kesetaraan gender dalam merayakan Hari Ibu
Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu hingga marah hingga balas dendam sehingga ia berencana menyiramkan asam ke GG saat pulang ke rumah setelah bekerja di luar kota selama beberapa hari.
Baca juga:
Inilah cara mewujudkan liburan sekolah yang bermanfaat dan menarik bagi remaja
Secara kebetulan, tersangka yang baru pulang ke rumah langsung bertemu dengan Dede yang hendak masuk ke dalam rumah untuk menjemur pakaiannya. Dengan mata hitam, GG langsung menyiramkan cairan asam ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, korban memiliki tiga orang anak dari pernikahan pertamanya – Ayi Ratna, Sarif Alfian (18 tahun) dan Angga (11 tahun). Melihat ibunya dianiaya dan ayah tirinya menyiraminya dengan asam, dia segera berusaha membantu.
Akibatnya, Sarif dan Ang pun ikut disiram air keras. Tak hanya istri tersangka dan dua anak tirinya yang tewas, cucu tirinya yang berinisial Da (4) juga ikut disiram air keras saat ibunya, Ayi Ratna, sedang menggendong bayi tersebut saat kejadian.
Usai melakukan aksinya, tersangka tidak berusaha melarikan diri. Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor ke polisi Nagrak dan akhirnya GG ditangkap polisi.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukabumi dan ditahan di GG Mapolres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan, tambahnya.
Asep mengatakan, motif kekerasan dalam rumah tangga tersebut masih dalam penyelidikan, namun tersangka mengaku perbuatannya dilatarbelakangi rasa cemburu. Selain itu, istrinya juga menjadi satu-satunya sasaran penyiraman, namun karena tersangka memiliki anak dan cucu tiri bersama istrinya, maka mereka disemprot dengan air keras.
Korban dilarikan ke RSUD Sekarvangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Dede dan Ang mengalami luka bakar cukup parah di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya akibat cipratan asam tersebut. (semut)
Halaman selanjutnya
Akibatnya, Sarif dan Ang pun ikut disiram air keras. Tak hanya istri tersangka dan dua anak tirinya yang tewas, cucu tirinya yang berinisial Da (4) juga ikut disiram air keras saat ibunya, Ayi Ratna, sedang menggendong bayi tersebut saat kejadian.