Senin, 30 Desember 2024 – 21:11 WIB
Tokyo, VIVA – Seorang wanita Indonesia (WNI) ditangkap polisi Jepang atas tuduhan membunuh bayinya yang baru lahir.
Baca juga:
Timeline bayi 5 bulan meninggal di IGD rumah sakit setelah ditinggalkan orangtuanya karena diduga tak mampu membiayai pengobatan.
Mekansir dari NHK TV, Senin 30 Desember 2024 Wanita berusia 19 tahun itu baru tiba di Jepang pada Agustus 2024.
Kantor Polisi Kagoshima Chuo di Prefektur Kagoshima menangkap wanita tersebut pada Rabu, 25 Desember 2024.
Baca juga:
Bayi 5 bulan meninggal di IGD, ditelantarkan, orang tua curiga tidak mampu membiayai pengobatan
Penangkapan tersebut dilakukan setelah wanita tersebut diduga menyerang dan membunuh bayi setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah panti jompo di Kagoshima.
Baca juga:
Seorang bayi ditinggalkan orang tuanya di RS Sumber Varas, Jakarta Barat
Wanita yang disebut-sebut sebagai perawat itu dikabarkan melahirkan pada 20 Desember 2024 di kamar mandi panti jompo tempatnya bekerja.
Staf lain di panti jompo dilaporkan menemukan wanita tersebut berjongkok di toilet lantai 2 gedung panti jompo. Sementara itu, bayi tersebut ditemukan tergeletak di tanah di luar gedung.
Setelah itu, staf memanggil ambulans untuk membawa wanita dan bayi tersebut ke rumah sakit. Ibu dan bayinya dikatakan masih hidup dan sadar saat ditemukan.
Namun bayi tersebut meninggal pada 22 Desember karena kondisinya semakin memburuk. Pihak rumah sakit melaporkan hal tersebut ke polisi setelah hasil otopsi menunjukkan bayi tersebut meninggal karena kegagalan beberapa organ akibat cedera kepala.
Perawat yang ditangkap membantah tuduhan pelecehan. Polisi masih menyelidikinya.
“Saya yakin saya melahirkan (anak perempuan itu), tapi saya tidak ingat apa-apa setelah itu,” kata warga Indonesia itu.
Halaman selanjutnya
Setelah itu, staf memanggil ambulans untuk membawa wanita dan bayi tersebut ke rumah sakit. Ibu dan bayinya dikatakan masih hidup dan sadar saat ditemukan.