Selasa, 31 Desember 2024 – 22:27 WIB
Jakarta – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengatakan aparatnya berhasil deradikalisasi 8.118 narapidana teroris. Pencapaian tersebut berhasil direalisasikan Polri selama tahun 2024.
Baca juga:
Sikap Negatif Polri di Media Sosial Capai 46%, Kapolri Minta Anggota Respons Tanpa Tunggu Virus Menyebar
“Upaya deradikalisasi juga akan terus kami perkuat agar teroris dan keluarganya terbebas dari ideologi menyimpang. Selama tahun 2024, terdapat 8.118 narapidana dan keluarganya yang akan dideradikalisasi,” kata Sigit pada Selasa, 31 Desember 2024 di penghujung tahun lalu. peristiwa.
Baca juga:
Formappi: Keamanan dan ketertiban pilkada terjamin, bukti adanya polisi yang bekerja di koridor
Sigit menjelaskan, Indonesia masih tergolong negara dengan paparan terorisme sedang, yakni peringkat 31 dari 163 negara.
Namun capaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Polri tetap memerangi terorisme dengan menggunakan pendekatan soft dan pendekatan hard.
Baca juga:
Pakar intelijen menilai kemajuan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan nasional pada tahun 2024
Sementara itu, Polri juga berhasil membubarkan kelompok teroris Jemaah Islamiya (JI). Pendistribusiannya akan dilakukan pada 21 Desember 2024.
“Pembubaran kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dilakukan di Surakarta, Jawa Tengah, dengan melibatkan 1.315 eks anggota JI,” ujarnya.
Kapolri mengatakan dalam pemberantasan terorisme, Polri akan selalu mengedepankan tindakan preventif agar pelaku kejahatan dapat ditangkap sebelum melakukan suatu perbuatan. Tindakan tersebut tidak menghasilkan serangan apa pun antara tahun 2023 dan 2024, dengan total 196 tersangka ditangkap.
Polri juga terus mempererat hubungan dengan instansi dalam dan luar negeri. Hingga saat ini, Polri telah menjalin kerja sama dengan 11 kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan luar negeri serta 6 kementerian/lembaga setempat, ujarnya.
Halaman selanjutnya
Kapolri mengatakan dalam pemberantasan terorisme, Polri akan selalu mengedepankan tindakan preventif agar pelaku kejahatan dapat ditangkap sebelum melakukan suatu perbuatan. Tindakan tersebut tidak menghasilkan serangan apa pun antara tahun 2023 dan 2024, dengan total 196 tersangka ditangkap.