Kebijakan PPN sebesar 12 persen untuk barang mewah sudah cukup adil

Selasa, 31 Desember 2024 – 23:30 WIB

Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN pada kelompok barang mewah menjadi hanya 12 persen patut diapresiasi.

Baca juga:

PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, Cak Imin: Prabowo selalu berpihak pada rakyat

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Masyarakat (Korkesra) Cucun Ahmed Syamsurijal berkomentar, keputusan Presiden Prabovo merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas industri, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi perekonomian masyarakat luas, terutama kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa pokok, kata Kukun kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca juga:

Prabowo Hanya Kenakan PPN 12% pada Barang Mewah, Ketum AHY: Demokrat Dukung Berpihak pada Rakyat

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kebijakan tersebut juga telah menjamin rasa keadilan di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat bawah, menengah, dan atas. Menurut dia, kebijakan tersebut juga akan memberikan ruang bagi pelaku industri untuk terus tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

“Saya kira keputusan presiden mengenai PPN 12 persen sudah tepat. Tujuannya tidak umum, hanya untuk kalangan atas. Jadi kebijakan ini justru menciptakan keadilan bagi masyarakat. Tidak adil jika pemilik barang mewah punya pesawat. , pikirnya ke rumah mirip istana, “Pajaknya sama dengan masyarakat menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” kata Cucun.

Baca juga:

Prabowo menegaskan, PPN 12% hanya untuk barang mewah, daya beli masyarakat dinilai tetap terjaga.

“Dalam lingkungan perekonomian global yang tidak menentu, stabilnya tarif pajak atas barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri lokal mempertahankan produktivitas dan daya saingnya, serta mencegah efek domino terhadap harga barang-barang lain yang dapat membebani masyarakat,” jelasnya. .

Penerapan tarif PPN hanya pada barang-barang mewah, misalnya jet pribadi, kapal pesiar, dan properti mahal, menunjukkan pendekatan yang adil terhadap kebijakan perpajakan. Perlu menaikkan pajak untuk objek-objek ini. Mengingat konsumen berasal dari kelompok yang memiliki peluang ekonomi tinggi.

Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem perpajakan yang berkeadilan. Kebijakan ini menekankan visi pemerintah untuk memastikan tidak hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

Melalui keputusan ini, pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya nyata untuk menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, mendukung stabilitas industri nasional, dan menciptakan landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi sarana terciptanya keselarasan antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” kata Kukun.

Kukun juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, potongan tarif listrik, dan pendanaan untuk sektor padat karya.

“Langkah Presiden Prabovo dalam menggairahkan perekonomian melalui bantuan sosial dan subsidi sangat tepat untuk menjaga daya beli di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian,” tutup Kukun.

Halaman selanjutnya

Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem perpajakan yang berkeadilan. Kebijakan ini menekankan visi pemerintah untuk memastikan tidak hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.



Sumber