Layanan pemandu wajib bagi wisatawan menuju Gunung Semeru

Selasa, 31 Desember 2024 – 10:44 WIB

Lumajang, VIVA – Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka kembali oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mulai Kamis 26 Desember.

Baca juga:

Gunung Semeru meletus sebanyak 3 kali hingga Rabu pagi, dengan semburan abu mencapai 1 km dari puncak.

Aturan baru yang harus dipatuhi wisatawan adalah kewajiban penggunaan jasa pemandu.

Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan, para pemandu tersebut merupakan anggota PPGST (Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar).

Baca juga:

Video viral pusaran angin mirip puting beliung di lautan pasir Bromo, pedagang dan pengunjung bersantai

Pemandu adalah penduduk lokal yang diselenggarakan oleh TNBTS yang telah menjalani pelatihan teknis untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab dan mampu menjalankan persyaratan SOP yang ditetapkan oleh TNBTS.

“Mereka mengikuti juknis yang diberikan TNBTS untuk memastikan mereka bertanggung jawab dan seluruh pendaki mengikuti SOP yang ditetapkan TNBTS,” kata Wahyutama, Jumat (27/12).

Baca juga:

Dengan suhu ekstrim hingga 5 derajat, embun es terbentuk di lautan pasir di Gunung Bromo

Wahyutama menjelaskan, biaya pemandu dipisahkan dari biaya pendakian karena tidak termasuk dalam pendapatan negara melainkan seluruhnya masuk ke PPGST.

Gunung Semeru meletus pada pukul 00.09 WIB pada Selasa (24/12/2024).

“Biaya tersebut di luar harga tiket ke Gunung Semeru. Biaya pemandu dipungut dan dikelola seluruhnya oleh PPGST, tidak ada satu pun yang menjadi pendapatan negara. Jasa pemandu akan sepenuhnya ditanggung oleh PPGST. Untuk informasi PPGST dapat diakses langsung melalui akun Instagram PPGST_TNBTS,” jelasnya.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru adalah sebagai berikut: Rp 73.000 untuk dua hari kerja, Rp 83.000 untuk satu hari kerja dan satu hari libur, dan Rp 93.000 untuk dua hari libur bagi wisatawan lokal. Sedangkan wisatawan internasional dikenakan biaya Rp435.000 per hari.

Pembukaan kembali pendakian Semeru dimulai pada 23 Desember 2024, dengan pemberangkatan pertama dimulai pada 26 Desember 2024. Sebab, sesuai SOP, TNBTS mewajibkan registrasi minimal tiga hari sebelum tanggal pemberangkatan, ujarnya. dia.

Ia menambahkan, persyaratan ini ada agar pendaki dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum perjalanan.

Selain itu, pendaki harus memberikan surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan, tutupnya.

Halaman selanjutnya

“Biaya tersebut di luar harga tiket ke Gunung Semeru. Biaya pemandu dipungut dan dikelola seluruhnya oleh PPGST, dan tidak ada satupun yang menjadi pendapatan negara. Jasa pemandu akan sepenuhnya ditanggung oleh PPGST. Untuk informasi PPGST dapat diakses langsung melalui akun Instagram PPGST_TNBTS,” jelasnya.

Halaman selanjutnya



Sumber