Selasa, 31 Desember 2024 – 10:23 WIB
Sakit, PANJANG HIDUP – Departemen Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh (Ditlantas) berhasil menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Aceh. Penurunan angka kecelakaan lalu lintas dirangkum Ditlantas Polda Aceh pada tahun 2024.
Baca juga:
Prestasi Polres Banyuasin selama 2024, kriminalitas meningkat namun ratusan kasus terselesaikan
Ditlantas Polda Aceh, Kompol M Iqbal Alqudusy mengatakan, langkah ini merupakan bukti komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan keselamatan dan pengendalian berkendara di jalan raya.
Menurut dia, berdasarkan data yang dihimpun pada Januari-Desember 2024, jumlah korban kecelakaan lalu lintas (MD) mengalami penurunan sebanyak 653 orang, berkurang 718 orang dibandingkan tahun 2023.
Baca juga:
Tim dari AS dan Boeing berpartisipasi dalam Inspeksi Udara Jeju dan menemukan kesulitan yang disebabkan oleh rusaknya kotak hitam.
Penurunan angka kematian sebanyak 65 orang tidak lepas dari penguatan langkah hukum dan pendidikan intensif bagi pelajar dan mahasiswa, kata Kompol Iqbal kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga:
Sebuah kapal feri terbalik di Seosan, menyebabkan dua orang selamat dan lima penumpang hilang
Menurut dia, kelompok umur yang paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Aceh adalah pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Aceh aktif melakukan kampanye keselamatan berkendara di sekolah dan kampus untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain itu, upaya hukum yang tegas juga berkontribusi signifikan terhadap penurunan angka kematian, terbukti dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas dari 24.368 kasus (2023) menjadi 32.735 (2024) katanya.
Peningkatan cedera ringan dan berat
Iqbal juga menjelaskan adanya peningkatan jumlah korban luka ringan (LR) dan luka berat (LB). Luka berat meningkat dari 244 (2023) menjadi 329 (2024), sedangkan luka ringan meningkat dari 5220 (2023) menjadi 5464 (2024).
Peningkatan tersebut tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor khususnya roda dua (R2) dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah mobil di Aceh meningkat dari 133.802 unit (2023) menjadi 162.615 unit (2024). Sayangnya, pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur jalan yang memadai, seperti pelebaran jalan, peningkatan fitur keselamatan, dan penerangan jalan.
Jumlah tilang yang diterbitkan meningkat dari 24.368 peti pada tahun 2023 menjadi 32.735 peti pada tahun 2024, hal ini menunjukkan komitmen Ditlantas dalam memastikan masyarakat menaati peraturan lalu lintas.
Di sisi lain, Iqbal menegaskan, keberhasilan menurunkan angka kematian merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat.
Kemudian, ke depan, Ditlantas Polda Aceh akan berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan keselamatan berkendara, memperluas cakupan program kampanye keselamatan, dan memperkuat penegakan lalu lintas dengan menggunakan teknologi modern.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Peningkatan tersebut tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor khususnya roda dua (R2) dibandingkan tahun sebelumnya.