Selasa, 31 Desember 2024 – 07:21 WIB
Lombok, LANGSUNG – Aktivis perempuan bernama Bima, Nusa Tenggara Barat, Uswatun Hasanah atau Badai NTB telah mengidentifikasi sejumlah polisi yang diduga mengedarkan narkoba di NTB.
Baca juga:
Aiptu Arif yang dikaitkan dengan jaringan narkoba di Lombok ditangkap dengan bukti yang mengejutkan
Ia rutin menggunakan akun Facebooknya untuk mengungkap jaringan narkoba di NTB. Mulai dari nama, peran dan jabatan pengedar narkoba, anggota polisi, anggota DPRD Kabupaten Bima hingga mantan anggota polisi yang diduga mengedarkan narkoba.
Uswatun Hasanah membeberkan jaringan peredaran narkoba di sejumlah pengedar di Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Pulau Sumbawa, lengkap dengan nama dan foto serta peran terduga pelaku.
Baca juga:
Ketakutan, Omzet Jaringan Narkoba Terpidana Mati Hendra Capai Rp 2,1 T
Media ini mencoba menghubungi Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Khalil atas viralnya daftar nama dan jaringan bandar narkoba yang diduga didukung polisi. Namun, pihaknya belum bisa menanggapi pertanyaan media sejak Kamis lalu.
Baca juga:
Ketukan! Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba AKP, divonis hukuman mati
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain mengatakan, para anggota yang disebut-sebut terlibat dalam perdagangan narkoba kini telah menjalani pemeriksaan Propam.
“Sesuai perintah Propam Polda NTB, seluruh anggota yang diumumkan badai NTB diperiksa Propam Polda Dompu. Kami tidak membeda-bedakan,” ujarnya.
M. Ikhwan, pendiri Gugatan Anti Narkoba NTB, mengatakan, mereka tidak boleh diam menyikapi viralnya tudingan oknum polisi terlibat peredaran narkoba.
“Sekarang BNN, Polri, dan TNI harus segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kebenaran isu viral tersebut,” ujarnya, Senin, 30 Desember 2024.
Ikhwan mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin menurun sehingga penanganan kasus ini harus melibatkan unsur masyarakat.
“BNN, Polri, dan TNI harus melibatkan aktivis sosial yang terlibat dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
M. Ikhwan, pendiri Gugatan Anti Narkoba NTB, mengatakan, mereka tidak boleh diam menyikapi viralnya tudingan oknum polisi terlibat peredaran narkoba.