Bagi Golkar, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden 20 persen merupakan hal yang mengejutkan.

Kamis, 2 Januari 2025 – 20:16 WIB

Jakarta, VIVA- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengevaluasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas minimal calon presiden dan wakil presiden. ambang batas kepresidenan 20 persen adalah putusan yang sangat mengejutkan.

Baca juga:

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden 20 persen merupakan darah baru bagi Partai Buruh.

Pasalnya, kata dia, putusan MK atas 27 gugatan sebelumnya terkait ketentuan tersebut selalu ditolak. Sementara itu, keputusan terbaru hari ini menerima klaim bahwa pemilu presiden mendatang tidak akan ada batasannya.

Putusan MK sangat mengejutkan karena putusan MK pada 27 perkara sebelumnya selalu ditolak, kata Sarmuji kepada grup media, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga:

MK tidak bisa merekayasa foto kampanye secara berlebihan dengan kecerdasan buatan

Sarmuji mengatakan, Mahkamah Konstitusi dulu selalu menolak penghapusan PT demi sistem presidensial yang bisa berjalan baik di Indonesia.

Oleh karena itu, dia belum bisa memperkirakan langkah apa yang akan diambil partainya terhadap putusan MK tersebut.

Baca juga:

Batasan Presiden 20% dihapus, PAN: semua warga negara berhak jadi presiden

“Dalam 27 putusannya, sudut pandang Mahkamah Konstitusi dan pembentuk undang-undang, yaitu niat pelaksanaannya, selalu sama. ambang batas kepresidenan Hal ini untuk mendukung efektifitas berfungsinya sistem presidensial, kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu.

Menurut PAN, penghapusan ambang batas presiden 20 persen sejalan dengan perjuangan partai.

Langkah Mahkamah Konstitusi ini dinilai sebagai keputusan populis.

img_title

VIVA.co.id

2 Januari 2025



Sumber