Bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah dibayarkan pada Januari 2025, ada tambahan bonus bagi penerimanya

Kamis, 2 Januari 2025 – 16.31 WIB

Jakarta – Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pembayaran bantuan tahap pertama akan segera dimulai, dengan beberapa penerima memiliki tambahan dana di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca juga:

Bansos Tetap Dibayar Akhir Tahun, Cek NIK Sudah Terdaftar!

Tahun ini, beberapa KPM melakukan koreksi status akibat proses verifikasi ulang. Sebagian penerima BPNT murni kini terdaftar sebagai penerima PKH, sementara sebagian penerima PKH mendapat bantuan tambahan berupa sembako melalui BPNT, seperti dilansir VIVA Banten.

Validasi ulang merupakan salah satu langkah penting sebelum pemberian bantuan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Data penerima pada akhir tahun 2024 akan disinkronkan dengan data pada awal tahun 2025.

Baca juga:

Menko Cak Imin mengatakan tidak akan ada bantuan sosial khusus akibat kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Dampaknya, terjadi beberapa perubahan status yang berdampak langsung pada besaran bantuan yang diterima. Misalnya, beberapa KPM yang awalnya hanya menerima bantuan BPNT kini mendapat tambahan dana karena ditingkatkan statusnya menjadi penerima PKH. Selain itu, beberapa KPM PKH mendapat tambahan bantuan berupa sembako senilai Rp400.000.

Tahapan pembayaran PKH dan BPNT adalah tahap 1

Baca juga:

Jadwal pembayaran bansos PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2024

Cara mendapatkan bantuan sosial pemerintah PKH

Proses pembayaran bantuan ini melalui beberapa tahapan penting:

  1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Dokumen ini wajib diterbitkan oleh pemerintah sebagai dasar pencairan dana.
  2. Update status di sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG akan diupdate menjadi “SP2D” sebagai tanda transfer sudah siap.
  3. Petunjuk bagi bank penyalur: Bank penyalur menunggu instruksi resmi untuk mentransfer uang ke rekening KKS penerima.

Bagi penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pembayaran biasanya dilakukan setiap tiga bulan. Meski jangka waktu pelunasannya lebih lama dibandingkan kartu KKS, namun nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Perbedaan jadwal dan sistem pembayaran

    Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diluncurkan Pemerintah.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diluncurkan Pemerintah.

Foto:

  • VIVA.co.id / Raudhatul Zannah

Banyak KPM yang bertanya-tanya mengapa bantuan lebih sering diberikan melalui KKS dibandingkan melalui PT Pos. Perbedaannya terletak pada ketersediaan layanan.

  • Melalui KKS: Dana dibayarkan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima lebih mudah memantau saldonya.
  • Melalui PT Pos: Pembayaran dilakukan setiap tiga bulan, namun hal ini memudahkan KPM di daerah terpencil yang kesulitan mengakses layanan perbankan.

Kedua cara ini dirancang agar setiap penerima manfaat dapat dengan mudah menerima bantuan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Bonus tambahan untuk beberapa KPM

Pada awal tahun 2025, sejumlah KPM melaporkan adanya penambahan saldo pada kartu KKS. Dua kelompok yang menerima dukungan tambahan ini adalah:

  1. KPM BPNT naik status menjadi PKH: Mereka akan mendapat tambahan hingga Rp 800.000.
  2. KPM PKH penerima BPNT: Akan mendapat tambahan kebutuhan pokok senilai Rp400.000.

Kebutuhan tambahan ini menjadi angin segar bagi penerima manfaat yang jumlahnya terus bertambah.

Bagi KPM yang belum mendapat dukungan penuh pada tahap akhir tahun 2024, haknya dapat dilacak pada pembayaran awal tahun 2025. Itulah mengapa sangat penting untuk memeriksa detail dan status Anda agar Anda tidak ketinggalan bantuan.

Dengan validasi yang lebih baik dan transparan, kami berharap dukungan PKH dan BPNT dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.

Halaman selanjutnya

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Dokumen ini harus diterbitkan oleh pemerintah sebagai dasar pencairan dana. Update status di sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG akan diupdate menjadi “SP2D” sebagai tanda transfer sudah siap. Petunjuk bagi bank penyalur: Bank penyalur menunggu instruksi resmi untuk mentransfer uang ke rekening KKS penerima.

Halaman selanjutnya



Sumber