Kamis, 2 Januari 2025 – 16.45 WIB
Tulang, LANGSUNG – Kasus meninggalnya Rudy S. Gani, pengacara di Sulawesi, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, pengacara berusia 49 tahun itu ditembak mati orang tak dikenal (OTK) pada Selasa, 31 Desember 2024, saat sedang makan bersama keluarganya di malam tahun baru.
Baca juga:
1 Tewas dalam Penembakan di Resor Berbayar Tangerang, Polisi Buru Komplotan Kriminal
Istri Maryam (45) mengatakan, kematian mendadak suaminya itu mengejutkannya. Karena kejadiannya sangat cepat, dia hanya mendengar suara ledakan, lalu tiba-tiba suaminya tergeletak dan berlumuran darah.
“Saat kami makan bersama, almarhum ada di samping saya. “Saat saya mendengar suara ledakan, tiba-tiba suami saya terjatuh,” kata Maryam kepada wartawan, Rabu, 1 Januari 2024.
Baca juga:
Garis waktu dugaan penembakan yang melibatkan “anggota” di resor berbayar Tangerang-Merak
Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.50 WITA saat mereka berkumpul bersama keluarga untuk malam tahun baru. Suaminya, Rudy, sedang berada di rumah untuk makan bersama anggota keluarga termasuk anak, cucu, keponakan, dan sepupunya.
Baca juga:
5 selongsong peluru disita dalam penembakan di resor berbayar Tangerang-Merak
Beberapa saat kemudian, sang suami ikut makan bersama dan tiba-tiba terjadi ledakan. Mendengar ledakan tersebut, Maryam ketakutan dan suaminya terjatuh hingga tewas seketika. Saat Maryam terjatuh, dia melihat suaminya berlumuran darah.
Maryam dan keluarganya akhirnya bergegas membawa suaminya ke puskesmas setempat. Awalnya diduga ada pembuluh darah yang pecah, namun dari pemeriksaan medis ditemukan adanya luka lebam di bagian hidung sebelah kanan akibat luka tembak.
“Awalnya saya tidak tahu saya melihat banyak darah jadi saya bersihkan lalu kami bawa ke puskesmas tapi saat kami di puskesmas kami tahu ketika mereka bilang itu peluru atau tembakan. luka. mereka menembak,” jelas Maryam.
Menurut Maryam, sebelum terjadi penembakan, kendaraan roda empat yang mencurigakan itu berhenti sejenak di halaman rumah korban. Tak lama setelah mobil itu pergi, terjadilah penembakan.
Maryam mengatakan, Rudy mengadili beberapa kasus sebelum suaminya ditembak dan dibunuh. Salah satunya adalah kasus sengketa pertanahan. Sebelumnya, Rudy menemani kliennya ke kantor polisi dalam kasus perampasan tanah. Malamnya, korban Rudy ditembak dan dibunuh.
“Banyak perkara yang tertunda. Perkara yang tertunda kini meliputi perkara pidana, perdata, dan sengketa pertanahan. Akhirnya, dia datang ke kantor polisi di WITA pada Selasa pukul 10.00. Dia didakwa melakukan perampasan tanah. Dia pergi ke bagian Tahbang, ” Suami saya ikut menemani pihak yang dilaporkan,” ujarnya.
Saat ini, Maryam mengaku belum mengetahui alasan dirinya menembak suaminya. Ia pun berharap kasus kematian suaminya dibuka dan pelaku ditangkap.
“Saya tidak tahu apa-apa (motif). “Dan saya berharap pelakunya cepat ditangkap, agar kita tahu semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, kakak almarhum Arifin menduga kematian tragis korban ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan di pengadilan. Sebab, menurutnya, sang kakak sebelumnya tidak punya masalah dengan orang lain.
Arifin juga menjelaskan, mendiang kakaknya menangani kasus dugaan perampasan tanah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sebelum tewas ditembak. Kemudian, kata dia, almarhum terlibat kasus pidana dan perdata yang berpusat di beberapa kabupaten di Sulsel.
“Banyak kasus yang diadili selama ini. Yang terbaru terkait perampasan tanah. Dan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Bone. Ada kasus pidana dan perdata. Hampir setara. Selama berkarir sebagai pengacara, dia tidak pernah mengatakan hal itu. ada ancaman, makanya saya minta polisi benar – benar mengusut, cari orangnya, ”ujarnya di kediamannya di Bone. ketika dia bertemu
Arifin juga mengatakan, keluarganya telah meminta agar jenazah korban diotopsi. Pasalnya, keluarganya mengaku adik perempuannya tidak punya musuh. Namun, sengketa pertanahan seringkali ditangani oleh korban yang berprofesi sebagai pengacara.
“Beberapa perkara sudah dimenangkannya. Mungkin nanti ada bahan penyidikan lebih mendalam. Artinya ada asas praduga tak bersalah karena itu penyidikan polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Bone mengaku sedang menyelidiki penembakan seorang pengacara pada malam tahun baru. Kepolisian Resor Bone masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan pelakunya.
“Kasusnya masih kami dalami,” kata Iptu Rayendra Muchtar, Kapolsek PIDM Sihumas Polsek Suyak, saat dikonfirmasi terpisah.
Halaman selanjutnya
“Awalnya saya tidak tahu saya melihat banyak darah jadi saya bersihkan lalu kami bawa ke puskesmas tapi saat kami di puskesmas kami tahu ketika mereka bilang itu peluru atau tembakan. luka. mereka menembak,” jelas Maryam.