Jumat, 3 Januari 2025 – 00:02 WIB
Tanggerang, VIVA — Kapolres Tangerang Kota Kompol Baktiar Joko Mujiono, Kamis, dalam kasus penembakan tragis yang menewaskan pemilik mobil sewaan berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak membeberkan faktanya, 2 Januari 2025.
Baca juga:
Polisi sedang menyelidiki mobil sewaan setelah penembakan di resor berbayar di Tangerang
Bakhtiar mengatakan, pelaku penembakan bukanlah penyewa asli kendaraan yang terlibat perselisihan.
“Pelaku ini bukan penyewa langsung yang menyewakan mobil korban. “Mobil tersebut diserahkan kepada orang lain yang saat kejadian sedang dalam kendali pelaku,” kata Baktiyar dalam jumpa pers.
Baca juga:
Manajer rental ditembak mati oleh pembajak mobil, polisi: korban dikejar di jalan tol
Baktiyar menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari pihak penyewa mobil sebenarnya yang membenarkan bahwa dirinya bukanlah pihak yang menyewa kendaraan dari korban. Namun belum jelas bagaimana mobil tersebut bisa dikuasai pelaku.
Baca juga:
Sebesar itulah selongsong peluru yang ditemukan di lokasi penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak.
“Kami masih mendalami proses pengangkutan kendaraan tersebut sebelum jatuh ke tangan pelaku,” kata Baktiyar.
Berdasarkan kronologi yang diungkap polisi, korban pemilik usaha rental mobil bersama tujuh orang lainnya mengikuti mobil Honda Brio yang disewakan kepada orang tertentu. Mobil tersebut akhirnya ditemukan di kawasan Pandeglang, Kota Banten.
Korban dan timnya kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga mencapai rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi itu, korban mencoba memastikan kondisi kendaraannya kepada orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
“Korban bersama timnya menggunakan mobil Xpander berwarna putih untuk mengikuti Honda Brio. “Setelah KM 45 sampai di resor, korban mencoba meminta penjelasan kepada pelaku,” jelas Bakhtiyar.
Namun, upaya konfirmasi tersebut berakhir dengan tragedi. Pelaku yang berada di lokasi kejadian membalasnya dengan tindakan agresif.
“Pelaku melepaskan dua tembakan peringatan sebelum langsung menembak korban. Peluru mengarah ke korban dan meninggal di tempat, lanjut Baktiyar.
Dalam kejadian tersebut, korban bernama IA mengalami luka tembak di bagian dada dan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya berinisial R (59) tertembak di bagian bahu dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, kedua korban keluar dari mobil sebelum terjadi penembakan, kata Ipda Purbawa, Kabag Humas Polres Tangerang.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kaitannya dengan kekerasan bersenjata di ruang publik. Polisi terus menyelidiki bagaimana para penjahat bisa masuk ke dalam mobil yang seharusnya berada di bawah kendali penyewa asli.
Selain itu, penyidikan juga mengungkap motif pelaku yang berani menggunakan senjata api hingga menghilangkan nyawa korban.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini,” pungkas Bakhtiyar.
Insiden ini sekali lagi menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dan penggunaan senjata api ilegal di tempat rekreasi. Polisi telah memastikan bahwa pelaku akan didakwa dengan tuntutan hukum yang serius terkait kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan tidak disengaja.
Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati dalam situasi konflik, terutama yang melibatkan pihak ketiga, untuk mencegah kejadian serupa.
Halaman berikutnya
Korban dan timnya kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga mencapai rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi itu, korban mencoba memastikan kondisi kendaraannya kepada orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.