Kamis, 2 Januari 2025 – 12:40 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi Pergantian Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Cristianto sebagai tersangka. KPK berencana memeriksa saksi kunci kasus Harun Masiku pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga:
LHKPN punya aset yang belum dipertanggungjawabkan, KPK segera memanggil Kepala BPJN Dedi Mandarsya
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk penyidikan saksi terduga TPK terkait suap dan penghalangan penyidikan dengan tersangka HC untuk mengangkat anggota DPR RI periode 2019-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa. Mahardhika, Kamis, 2 Januari.
Saksi utama adalah mantan Komisioner KPU Vahyu Setiawan. Ia juga merupakan mantan terpidana kasus suap PAW DPR RI bersama tersangka lainnya, Harun Masiku.
Baca juga:
Partai Demokrat mengingatkan pemerintah untuk memastikan hanya masyarakat kelas atas yang membayar PPN sebesar 12 persen
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav. Dilaksanakan jam 4,” kata Tessa.
Baca juga:
Ahmad Yohan: Kebijakan Prabowo mendesak untuk swasembada pangan, DPRK yang mengendalikannya
KPK menetapkan tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Cristianto sebagai tersangka kasus suap anggota Pengganti Sementara (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku pun sempat terlibat sebagai tersangka kasus korupsi.
Namun hingga kini, Harun Masiku sudah hampir 5 tahun buron dan belum juga ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Cristianto) sebagai Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa, 24 Desember 2024 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Halaman selanjutnya
Namun hingga kini, Harun Masiku sudah hampir 5 tahun buron dan belum juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.