Pengelolaan Sahabat Bus di Yogyakarta dan Bali akan dialihkan ke pemerintah daerah mulai Januari 2025.

Kamis, 2 Januari 2025 – 20.20 WIB

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Kemenhub) Kementerian Perhubungan menetapkan pengelolaan pengembangan angkutan umum perkotaan searah jalan akan dialihkan ke skema Buy The Service (BTS) di Provinsi Bali dan provinsi DI Yogyakarta. Pemerintah daerah setempat per Januari 2025.

Baca juga:

Sehubungan dengan Jaga Bali: Imigrasi Denpasar akan menindak tegas WNA ilegal sepanjang tahun 2024.

Hal ini bertepatan dengan berakhirnya Nota Kesepakatan No. HK.201/8/16/DRJD/2019 dan Nota Kesepakatan No. HK.201/8/11/DRJD tentang Perencanaan, Pengembangan dan Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar. DI tentang Perencanaan, Pembangunan dan Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan di Yogyakarta/2019.

Sesuai kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Humas dan pemerintah daerah tentang perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan angkutan umum perkotaan, jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama ditetapkan selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2024. ” kata Plt. . Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga:

Pada malam tahun baru, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Desa Penglipuran mencapai 100.000 orang

Sebagai informasi, sejak diluncurkannya layanan ini hingga tahun 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan insentif berupa subsidi layanan “Teman Bus” di 11 kota, antara lain Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta. , Surakarta. , Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan total memiliki 45 koridor.

Baca juga:

Nasib pengemudi dan pegawai bus Trans Metro Dewata setelah berhenti beroperasi per 1 Januari 2025

Yani kemudian menjelaskan, kota-kota yang masa berlaku nota kesepahamannya adalah Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung, dan Banjarmasin.

“Beberapa pemerintah daerah sudah mengambil alih layanan BTS Teman Bus, misalnya di Surakarta yang memiliki 3 koridor, dan di Banjarmasin, Medan, dan Bandung semua koridor dikelola oleh pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar, dan Palembang juga telah mengambil alih satu jalur bus Teman di wilayahnya masing-masing untuk terus memberikan pelayanan angkutan umum yang baik bagi masyarakat.

Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika mengadakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta dan Bali mengenai keberlanjutan program BTS, serta korespondensi formal mengenai rencana pelaksanaan program BTS 2025 di wilayah perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta. .

Sesuai Nota Kesepahaman tersebut, tentunya pemerintah provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat melanjutkan layanan ini sebagai komitmen penyediaan angkutan umum perkotaan kepada masyarakat.

“Kami berharap setiap pemerintah daerah dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan umum di perkotaan dan menyadarkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum,” imbuhnya.

Halaman selanjutnya

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar, dan Palembang juga telah mengambil alih satu jalur bus Teman di wilayahnya masing-masing untuk terus memberikan pelayanan angkutan umum yang baik bagi masyarakat.



Sumber