Pernahkah Anda berhutang ke Pinjol, tapi sudah lunas? Beginilah cara cek skor kredit Anda di SLIK OJK

Kamis, 2 Januari 2025 – 19:48 WIB

Jakarta – Setelah Anda mencicil pinjaman online alias pinjol, Anda bisa merasa lega karena sudah bebas hutang. Namun, ada satu hal penting yang sering diabaikan, yaitu memeriksa skor kredit Anda.

Baca juga:

OJK turunkan suku bunga harian pinjaman online, penjelasan lengkapnya di sini

Skor kredit ini penting karena mencerminkan riwayat keuangan Anda, termasuk seberapa baik Anda membayar utang. Informasi ini dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dengan demikian, Anda bisa mengetahui skor kredit Anda melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sistem ini mencatat semua informasi kredit Anda, termasuk kredit online.

Baca juga:

7 Cara Membayar Pembayaran Pinjaman Secara Online, Langkah Menjadi Bebas Hutang di Tahun 2025

Selain itu, memeriksa skor kredit Anda secara rutin juga akan membantu memastikan bahwa Anda tidak disalahartikan atau disalahgunakan oleh pihak lain. Bagaimana? Berikut langkah-langkah cek skor kredit Anda di SLIK OJK pada Kamis 2 Januari 2025.

Cara Memeriksa Skor Kredit Anda Secara Online

Baca juga:

Dalam Pesan Natalnya, Uskup Agung Ungkap Bahaya Pinjam: Ingin Kaya, Tapi Harus Pinjam

1. Buka website SLIK OJK atau kunjungi https://idebku.ojk.go.id.

2. Pendaftaran dengan mengisi kolom-kolom yang diperlukan seperti jenis peminjam, nomor pribadi dan kewarganegaraan.

3. Siapkan dokumen pendukung seperti foto KTP dan selfie KTP.

4. Setelah mengisi informasi, klik tombol “Kirim Lamaran”.

5. Tunggu konfirmasi. OJK akan mengirimkan email berisi nomor registrasi dan status layanan.

6. Hasil verifikasi akan dikirimkan ke email Anda dalam satu hari kerja.

Cara Cek Skor Kredit Anda Secara Offline

1. Kunjungi kantor OJK terdekat. Bawalah fotokopi tanda pengenal dan dokumen pendukung.

2. Pegawai OJK memeriksa dokumen dan mengirimkan hasilnya melalui email.

Ini adalah bagaimana Anda dapat memeriksa skor kredit Anda. Jika terjadi masalah, Anda dapat menghubungi OJK melalui WhatsApp di 081-157-157 atau email customer@ojk.go.id. Semoga beruntung!

Halaman selanjutnya

2. Pendaftaran dengan mengisi kolom-kolom yang diperlukan seperti jenis peminjam, nomor pribadi dan kewarganegaraan.

Halaman selanjutnya



Sumber