Kamis, 2 Januari 2025 – 20:13 WIB
Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Permana Agung Dradjattun memuji keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya pada barang mewah.
Baca juga:
Indonesia mengumumkan barang dan jasa bebas PPN
Menurutnya, pemberlakuan PPN sebesar 12% atas barang mewah khusus merupakan bukti nyata bahwa kebijakan perpajakan Indonesia kini sudah melangkah menuju keadilan.
“Di antara kekayaan yang mulia dengan tujuan utama [super kaya]”, ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca juga:
Prabowo Tawarkan Resolusi Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon bersabar
Menurutnya, pajak kekayaan yang lebih luas harus diberlakukan. Sebab, menurutnya, hal itu akan menghilangkan kesenjangan ekonomi.
Baca juga:
PKS berjanji akan memantau pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN 12
Ia pun menyarankan agar pemerintah mempertimbangkannya kembali pengumpulan pajak. Sebab, menurutnya, pemerintah harus menciptakan kebijakan perpajakan yang adil dan berpihak pada masyarakat miskin.
“Jadi ini benar-benar tergantung pada orang-orang super kaya karena orang-orang super kaya sudah mempunyai banyak kesenangan pendapatan pasifujar Permana.
Berbeda sekali dengan orang yang setiap hari harus memikirkan hidup tanpa pekerjaan, imbuhnya.
Permana mengatakan, keputusan Prabowo menunjukkan kebijakan perpajakan menjadi lebih adil. Selain itu, ia yakin kebijakan ini bisa mengakhiri ketimpangan ekonomi.
Ia menyarankan agar kebijakan pajak baru ini tidak dihitung menggunakan format PPN (Pajak Pertambahan Nilai), namun menggunakan format PPnBM (PPN Atas Barang Mewah).
“Sebetulnya akan lebih optimal dari segi struktur perpajakan jika menggunakan konsep cukai (pajak cukai),” jelas Permana.
Lebih lanjut, Permana berharap pengaturan baru ini dapat dilaksanakan tanpa adanya kebocoran atau inefisiensi perpajakan.
“Mengidentifikasi, menilai dan mengendalikan segala bentuk kebocoran, mulai dari inefisiensi perpajakan hingga valuasi. Biaya pajak“Oleh karena itu, semua objek yang dihadirkan negara dengan semua indikator ekonomi positif harus benar-benar diseleksi dan dipilah,” jelasnya.
“Untuk mencapai tujuan yang diinginkan secara transparan dan adil,” kata Permana.
Halaman berikutnya
Permana mengatakan, keputusan Prabowo menunjukkan kebijakan perpajakan menjadi lebih adil. Selain itu, ia yakin kebijakan ini bisa mengakhiri ketimpangan ekonomi.