Jumat, 3 Januari 2025 – 00:06 WIB
Jakarta, VIVA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membeberkan hasil dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kasus ini terkait dengan pekerja layanan dan event organizer (EO) yang tidak terdaftar.
Baca juga:
Dia diberhentikan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta setelah menjadi tersangka korupsi
Modusnya antara lain pemalsuan dokumen, stempel, dan tindakan fiktif yang masih dihitung biayanya oleh auditor.
Menurut Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Patrice Yusrian Jaya, dugaan korupsi ini terkait Kepala Dinas Kebudayaan yang bekerja sama dengan EO ilegal tersebut. EO tidak terdaftar secara resmi, namun diduga memonopoli proyek di badan tersebut. Bahkan, EO ini bertempat dan dikelola di Kantor Dinas Kebudayaan.
Baca juga:
Kepala Dinas Kebudayaan Imbau ASN Gubernur DKI Jakarta yang Terduga Korupsi Tak Lagi Melakukan Kegiatan Bodong
“EO ini melahirkan beberapa perusahaan dan vendor. Kegiatan pengabdian kebudayaan dilakukan oleh EO ini bersama dengan vendor-vendor tersebut. “Ada tindakan yang sepenuhnya fiktif dalam pelaksanaannya, ada yang nyata, tapi ada pula yang hanya khayalan,” kata Patrice dalam jumpa pers.
Baca juga:
Prabowo Tawarkan Resolusi Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon bersabar
Selain itu, EO juga menggunakan dokumen palsu dan stempel perusahaan yang dipinjam namanya untuk melakukan aksinya. Perusahaan-perusahaan ini diberi imbalan sebesar 2,5% tanpa berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.
Meski masih dihitung nilai pasti kerugian negaranya, penyidik memperkirakan jumlahnya bisa mencapai Rp150 miliar. Jumlah tersebut berasal dari berbagai tindakan fiktif pada anggaran 2023.
Salah satu kegiatan yang teridentifikasi adalah pertunjukan seni budaya dengan anggaran Rp15 miliar. Caranya, EO mendatangkan segerombolan orang, memberi mereka kostum penari, memfilmkannya di atas panggung, dan membuat laporan fiktif seolah-olah peristiwa itu benar-benar terjadi.
Dalam penggeledahan, kejaksaan juga menemukan stempel palsu yang digunakan untuk memalsukan dokumen laporan anggaran. “Beberapa prangko telah dihancurkan sebelum penggeledahan, namun kami berhasil menemukan sisa-sisanya,” jelas Patrice.
Sejauh ini, kejaksaan telah merilis nama tiga tersangka, termasuk pemilik EO dan pegawai Dinas Kebudayaan. Namun dari ketiga tersangka, baru pemegang EO yang ditangkap, sedangkan proses pemanggilan dua lainnya sebagai tersangka masih berjalan.
“Kami telah memerintahkan dua tersangka lainnya untuk diperiksa. “Dulu mereka diperiksa sebagai saksi, dan sekarang kami panggil sebagai tersangka,” kata Patrice.
Selain pemeriksaan anggaran 2023, kejaksaan juga mulai memeriksa anggaran 2024 yang berjumlah Rp400 miliar. “Kami fokus pada kegiatan yang berpotensi dimanipulasi. “Layanan lain mungkin punya metode serupa, tapi masih diselidiki.
Terkait dengan program pemerintah pusat seperti makan gratis dan renovasi sekolah, Kejaksaan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaannya.
Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBN. Dengan bukti-bukti yang terus berkembang, kami berharap Kejaksaan DKI Jakarta dapat menyelesaikan kasus ini dan meminimalisir kerugian negara yang sangat besar di kemudian hari.
Halaman berikutnya
Dalam penggeledahan, kejaksaan juga menemukan stempel palsu yang digunakan untuk memalsukan dokumen laporan anggaran. “Beberapa prangko telah dihancurkan sebelum penggeledahan, namun kami berhasil menemukan sisa-sisanya,” jelas Patrice.